TUGAS SOFTSKILL ILMU SOSIAL DASAR
Avinda Martika
31413521
2ID02
Keputusan DPR menetapkan Pemilihan kepala daerah yang dikembalikan ke DPRD membuahkan kecaman dan pujian. Sepertinya hal ini menjadi profesi tambahan sementara bagi sebagian masyarakat Indonesia pasca melihat, hasil voting rapat Sidang Paripurna DPR RI dalam pembahasan RUU Pilkada. Jalannya sidang yang sangat alot membuah hasil yang membuat Dunia bahkan terkejut, (demikian media asing menyampaikannya). Keputusan yang diambil DPR dalam memutuskan bahwa pemilihan Kepala Daerah (Gubernur, Bupati/Walikota di pilih kembali oleh DPR, dianggap sebagai kemunduran oleh berbagai pihak dengan mengatasnamakan dirinya Suara rakyat. Namu tidak sedikit juga yang memuji bahwa Indonesia dan menganggap bahwa saat ini adalah tepat untuk kembali ke Ibu Pertiwi dengan sebenarnya yakni mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD seperti yang termaktup dalam penjelasan Pancasila pada sila ke empat.
31413521
2ID02
Kembalikan Indonesia pada Indonesia
Keputusan DPR menetapkan Pemilihan kepala daerah yang dikembalikan ke DPRD membuahkan kecaman dan pujian. Sepertinya hal ini menjadi profesi tambahan sementara bagi sebagian masyarakat Indonesia pasca melihat, hasil voting rapat Sidang Paripurna DPR RI dalam pembahasan RUU Pilkada. Jalannya sidang yang sangat alot membuah hasil yang membuat Dunia bahkan terkejut, (demikian media asing menyampaikannya). Keputusan yang diambil DPR dalam memutuskan bahwa pemilihan Kepala Daerah (Gubernur, Bupati/Walikota di pilih kembali oleh DPR, dianggap sebagai kemunduran oleh berbagai pihak dengan mengatasnamakan dirinya Suara rakyat. Namu tidak sedikit juga yang memuji bahwa Indonesia dan menganggap bahwa saat ini adalah tepat untuk kembali ke Ibu Pertiwi dengan sebenarnya yakni mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD seperti yang termaktup dalam penjelasan Pancasila pada sila ke empat.
Latar belakang Pendidikan
masyarakat yang berbeda beda tentu membauhkan persepektif berbeda beda dalam
menilai putusan yang diambil oleh Anggota DPR beberapa waktu. Salah satu
kecaman yang pedas yakni dengan menganggap bahwa Rezim Orde Baru muncul
kembali. Sungguh ironis, jika Kaum Intelektual Indonesia dipaksa mengkritik
tanpa saling percaya. Hal ini akan membawa Indonesia pada kehancuran
kepercayaan antara Rakyat dan Pemerintah. Banyaknya demo dan aksi damai lainnya
yang dirasa ditumpangi oleh oknum parpol dan pihak-pihak berkepentingan tentu
juga menjadi dalang atas lanjutnya sebuah drama politik yang merusak ini. Jika
konflik horizontal ini berlanjut maka bukan tidak mungkin akan memperlambat pembangunan
Negara ini dari semua sisi. Mengapa tidak? Pemerintah hanya akan disibukkan
dengan menjaga image, eksistensi dan “lapak harta” dalam mempertahankan
kekuasaan.
Issue yang menyatakan bahwa
Demokrasi 10 tahun terakhir merupakan produk import ternyata juga ditanggapi
serius oleh beberapa kalangan. Ada yang membenarkan dan ada juga yang
menyatakan bahwa ini kemunduran jika zaman orde baru dikembalikan lagi.
Sebenarnya, jika kita wacana kembali pada azas Pancasila dan UUD 1945 dengan
menerangkan kembali makna kesilaan didukung oleh peran media yang mampu
menginformasikan kesemua pelosok, bukan tidak mungkin bahwa persepektif
becah-belah yang terjadi bisa dikendalikan dan masa keemasan Indonesia dimana
Indonesia pernah dihargai dan disegani akan kembali menjadikan masyarakat
Indonesia bangga pada bangsanya, serta serentak bersama mempertahankannya.
Disadari atau tidak, bahwa pancasilalah yang menyatukan perbedaan ras dan
golongan diInnonesia. Jika Korupsi yang didengungkan kembali merajalela,
sungguh hal tersebut hanya pengalihan isuue tanpa melakukan metode perbandingan
dengan masa kekinian yang juga tidak luput dari korupsi karena sesungguhnya
korupsi bukan berpengaruh pada system namun pada mentalitas bansa yang didasari pada pendidikan dasar
bangsa.
Saat ini, mungkin tidak semua
kalangan peduli atas tindak politik pemerintah karena tidak semua merasa
memiliki. Hal tersebut terlihat jelas pada setiap gerakan yang selalu
ditumpangi oknum sebagai donaturnya dan juga Nasionalisme yang benar-benar
telah memudar. Hal ini sebenarnya adalah kemunduran, bukan kemajuan. Sebuah
sisitem yang 10 tahun terakhir yang dianggap berjalan menuju sebuah kemajuan
ternyata menghilangkan hakikat Nasionalisme bangsa. Secara sederhana, tidak
semua kalangan anak muda saat ini mampu menghafal Pancasila apalagi
menjelaskannya. Benar bahwa ini bukan ukuran dalam menilai ke-Nasionalisme-an
seseorang dalam bernegara, namun tentu ini merupakan hal terkecil yakni
pancasila sebagai azas bangsa yang harus diketahui oleh setiap warga Negara Indonesia.
Sama halnya ketika seseorang beragama, tentu rukun atau syaratnya seseorang
beriman pada agama tertentu menjadi perihal pokok yang harus diketahui oleh
setiap insane yang beragama. Alangkah lucunya mentalitas bangsa jika masih ada
yang mengangap bahwa menghafal Pancasila dan melaksanakannya dianggap kuno dan
ketinggalan zaman, mau dibawa kemana Negara ini?
Inilah relitas bangsa hari ini.
Mundur untuk lebih baik atau maju untuk terus merusak bangsa ini yang issuekan
membangun untuk rakyat. Kemunduran kita hanyalah persepektif beberapa orang
yang sebenarnya tidak demikian. Tidak semua yang terjadi dimasa orde baru yang
cenderung bertangan besi dan merupakan system yang tidak baik. Pasti ada nilai
positifnya. Lahirnya reformasi tentu bukan hanya didasari oleh persoalany kini
sedang terjadi melainkan terkekangnya hak berpolitik daerah ke pusat serta
korupsi. Sesungguhnya korupsi juga terjadi dimasa kini lebih terang terangan
serta kebobrokan atas kebebasan berpolitik yang ternyata merusak nasionalisme bangsa
dalam sisi toleransi.
Kini demikrasi yang masih
diberikan dengan sekatan (demokrasi pancasila) memperlihatkan, tentang
bagaiamana Legeslatif merapikan barisan untuk terus memajukan sebuah bangsa
dengan kesantunan Pancasila yang bersahaja. Kesantunan yang baik dan premanisme
yang dapat di hapus dimasa lalu menjadikan masa lalu tersebut layak untuk
ditiru. Nasionalieme serta pendidikan ke-Pancasila-an harus kembali tumbuh
subur mulai dari tingkat sekolah dasar hingga menengah dengan menjadikan
pendidikan moral dan tenggang rasa sebagai bagaian terkecil dari identitas
bangsa.
Bercermin pada masa kini, setiap
perbedaan selalu ditindak dengan kekerasan oleh oknum masyarakat ataupun oknum
pemerintah yang keseluruhannya tidak mendidik seperti batasan dalam beragama
serta toleransi atntar etnik. Nasionalime juga bukan berrarti menutup hak Asing
di Indonesia. Nasionalisme adalah benteng untuk menjaga nilai kebangsaan dengan
tetap membuka ruang pasrtisipasi asing sebesar besarnya tanpa mengambil posisi
sebagai kontra dalam bersatu. Selama kepentingan asing tidak berlawanan dengan
Asing, tentunya kebebasan diberikan sebagai bagian dari toleranransi antar
bangsa.
Jika nilai kepancasilaan di
hidupkan kembali, tentu Indonesia yang dikenal sejak kemerdekaan akan lebih Berjaya
dengan nilai dan identitas dasarnya. Bukan hal mudah mengembalikan Garuda dalam
“sangkarnya”. “Produk asing” yang dianggap lama bertahan di system pemerintahan
Indonesia dan membuat bangsa Indonesia tidur pulas, pasti akan merasa tergangu
dengan perubahan yang terjadi. Kesadaran yang harus ditumbuhkan adalah merasa
menjadi bagian dari Indonesia yang merupakan Negara yang sangat toleransi dan
pancasilais dengan tenggangrasa yang amat besarserta UUD 1945 dan pancasila
sebagai dasar. Tak ada yang menyangka bahwa perbedaa ras, etnik, agama dan
lainnya dimasa lalu bisa dipersatukan oleh Presiden Pertama Indonesia. Kini
Tugas Presiden baru adalah mempertahankannya dan mengembalikan Negera ke
Pancasila sebagai dasar dengan mendukung keputusan DPR. Tentunya ini bukan
pekerjaan mudah dalam pemerintahan saat ini dengan putusan DPR yang dirasa
tepat meskipun menuai pro dan kontra haruslah dihargai dan dicerdasi demi
Indonesia yang makmur dan adil. Jika Garuda kembali kesangkarnya, pasti
Indonesia akan kembali besar dengan mengambil bagian dari tida Negara besar di
Asia.

Komentar
Posting Komentar