Tugas ilmu budaya dasar kedua
TUGAS
ILMU BUDAYA DASAR
Avinda Martika
1ID06
31413521
KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur saya panjatkan ke
Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-nya
sehingga saya dapat menyusun makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya.
Dalam makalah ini saya membahas mengenai study kasus ilmu budaya dasar.
Makalah ini dibuat dengan berbagai
observasi dan beberapa bantuan dari berbagai pihak untuk membantu menyelesaikan
tantangan dan hambatan selama mengerjakan makalah ini. Oleh karena itu, saya
mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah
membantu dalam penyusunan makalah ini.
Saya menyadari bahwa masih banyak
kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu kami mengundang
pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun kami. Kritik
konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah
selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan
manfaat bagi kita sekalian.
Bogor, November 2013
Penulis
DAFTAR ISI
Contents
BAB I
PENDAHULUAN
Manusia Dan Cinta Kasih
Cinta adalah rasa sangat suka atau
sayang (kepada) ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya.
Sedangkan kata kasih, artinya perasaan sayang atau cinta (kepada) atau sangat
menaruh belas kasihan. Dengan demikian cinta kasih dapat diatikan sebagai
perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas
kasihan.
Terdapat perbedaan antara cinta dan
kasih, cinta lebih mengandung pengertian tentang rasa yang mendalam sedangkan
kasih merupakan pengungkapan untuk mengeluarkan rasa, mengarah kepada yang
dicintai. Cinta samasekali bukan nafsu. Perbedaan antara cinta dengan
nafsu adalah sebagai berikut:
1.Cinta bersifat manusiawi
2.Cinta bersifat rokhaniah sedangkan nafsu bersifat jasmaniah.
3.Cinta menunjukkan perilaku memberi, sedangkan nafsu cenderung menuntut.
Cinta juga selalu menyatakan unsur - unsur dasar tertentu yaitu:
1.Pengasuhan, contohnya cinta seorang ibu kepada anaknya.
2.Tanggung jawab, adalah tindakan yang benar – benar bedasarkan atas suka rela.
3.Perhatian, merupakan suatu perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan pribadi orang lain, agar mau membuka dirinya.
4.Pengenalan, merupakan keinginan untuk mengetahui rahasia manusia.
1.Cinta bersifat manusiawi
2.Cinta bersifat rokhaniah sedangkan nafsu bersifat jasmaniah.
3.Cinta menunjukkan perilaku memberi, sedangkan nafsu cenderung menuntut.
Cinta juga selalu menyatakan unsur - unsur dasar tertentu yaitu:
1.Pengasuhan, contohnya cinta seorang ibu kepada anaknya.
2.Tanggung jawab, adalah tindakan yang benar – benar bedasarkan atas suka rela.
3.Perhatian, merupakan suatu perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan pribadi orang lain, agar mau membuka dirinya.
4.Pengenalan, merupakan keinginan untuk mengetahui rahasia manusia.
Menurut Dr. Salito W. Sarwono dalam
artikel yang berjudul Segitiga Cinta , bukan cinta segitiga dikatakan bahwa
cinta yang ideal memiliki 3 unsur, yaitu:
Keterikatan, adalah perasaan untuk hanya bersama orang yang dicintai, segala prioritas hanya untuk dia.
Keterikatan, adalah perasaan untuk hanya bersama orang yang dicintai, segala prioritas hanya untuk dia.
Keintiman, yaitu adanya kebiasaan – kebiasaan
dan tingkah laku yang menunjukkan bahwa tidak ada jarak lagi, sehingga
panggilan formal diganti dengan sekedar nama panggilan.
Kemesraan, yaitu rasa ingin membelai atau dibelai, rasa kangen apabila jauh atau lama tak bertemu, ucapan – ucapan yang menyatakan sayang, saling menium, merangkul dan sebagainya.
Kemesraan, yaitu rasa ingin membelai atau dibelai, rasa kangen apabila jauh atau lama tak bertemu, ucapan – ucapan yang menyatakan sayang, saling menium, merangkul dan sebagainya.
Dra. Kartini Kartono dalam bukunya
Psikologi Abnormal & Pathologi Seks mengemukakan bahwa wanita dan pria
dapat disebut normal dan dewasa bila mampu mengadakan relasi seksual dalam
bentuk normal dan bertanggung jawab, hubungan seks yang normal mengandung
pengertian bahwa hubungan tersebut tidak menimbulkan efek dan konflik psikis
bagi kedua belah pihak serta tidak bersifat paksaan. Sedangkan untuk yang
bertanggung jawab adalah bahwa kedua belah pihak menyadari konsekuensinya dan
bertanggung jawab terhadapnya. Misalnya, mau menikah dan memelihara anak yang
menjadi hasil relasi seksual yang dilakukan.
Abnormalitas menurut Dra. Kartini dibagi dalam tiga golongan, yaitu:
1.Dorongan Seksual yang abnormal
Pelacuran (prostitution) yang pada umumnya dilakukan wanita dalam melayani pria hidung belang karena dorongan ekonomi, kekecewaan dan seterusnya.
Perzinahan (adultery) merupakan relasi seksual yang dilakukan oleh pria atau wanita yang tidak sah secara agama dan hukum.
Perkosaan (rape) merupakan perbuatan cabul dengan cara kekerasaan atau paksaan.
Bujukan (seduction) merupakan bujukab atau rayuan untuk mengajak bersetubuh.
2.Partner Seks yang abnormal
Homoseksualitas, terhadap sesama jenis.
zoofilia, terhadap hewan.
Pedofilia, Terhada anak di bawah umur.
Geronto-seksualitas, Pria terhadap wanita tua.
3.Dalam pemuasan dorongan seksual
Voyeurism atau Peeping Tom, dilakukan seseorang yang mendapat kepuasan seks dengan melihat orang lain telanjang.
Transvestutisme, merupakan gejala pathologis yang memekai pakaian lawan jenis.
Transseksualisme, terjadi pada sesorang yang merasa dirinya memiliki seksualitas yang berlawanan dengan kenyataan.
Cinta Menurut Ajaran Agama
Ada yang berpendapat bahwa etika
cinta dapat dipahami dengan mudah tanpa dikaitkan dengan agama, tetapi dalam
kenyataan hidup manusia masih mendambakan tegaknya cinta dalam kehidupan. Di
satu pihak ada yang mengatakan, cinta di dengungkan lewat lagu dan organisasi
perdamaian dunia, tetapi di pihak lain ada juga yang mengatakan dalam praktik
kehidupan cinta sebagai dasar kehidupan jauh dari kenyataan.
Cinta menampakkan di dalam kehidupan manusia dalam berbagai
bentuk, kadang-kadang seseorang mencintai dirinya sendiri, kadang-kadang seseorang
mencintai orang lain. Atau juga istri dan anaknya, hartanya allah dan rasulnya,
berbagai bentuk cinta ini bisa kita dapatkan dalam kitab suci Al-Qur'an
Kasih Sayang
Erich Fromm (1983:54) dalam bukunya Semi Mencintai
mengemukakan tentang adanya macam macam cinta, yaitu:
1.Cinta Persaudaraan, diwujudkan manusia dalam tingkah atau perbuatannya. Cinta persaudraan tidak mengenal adanya batas – batas manusia berdasarkan SARA.
2.Cinta Keibuan, kasih sayang yang bersumber pada cinta seorang ibu terhadap anaknya.
3.Cinta Erotis, kasih sayang yang bersumber dai cinta erotis (birahi) merupakan sesuatu yang sifatnya khusus sehingga memperdayakan cinta yang sesunguhnya. Namun, bila orang yang melakukan hubungan erotis tanpa disadari rasa cinta, di dalamnya sama sekali tidak mungkin timbul rasa kasih sayang.
4.Cinta Diri Sendiri, yaitu bersumber dai diri sendiri. CInta diri sendiri bernilai positif jika mengandung makna bahwa seseorang dapat mengurus dirinya dalam kebutuhan jasmani dan rohani.
5.Cinta Terhadap Allah
1.Cinta Persaudaraan, diwujudkan manusia dalam tingkah atau perbuatannya. Cinta persaudraan tidak mengenal adanya batas – batas manusia berdasarkan SARA.
2.Cinta Keibuan, kasih sayang yang bersumber pada cinta seorang ibu terhadap anaknya.
3.Cinta Erotis, kasih sayang yang bersumber dai cinta erotis (birahi) merupakan sesuatu yang sifatnya khusus sehingga memperdayakan cinta yang sesunguhnya. Namun, bila orang yang melakukan hubungan erotis tanpa disadari rasa cinta, di dalamnya sama sekali tidak mungkin timbul rasa kasih sayang.
4.Cinta Diri Sendiri, yaitu bersumber dai diri sendiri. CInta diri sendiri bernilai positif jika mengandung makna bahwa seseorang dapat mengurus dirinya dalam kebutuhan jasmani dan rohani.
5.Cinta Terhadap Allah
Kemesraan
Kemesraan berasal dari kata mesra
yang berarti erat atau karib sehingga kemesraan berarti hal yang menggambarkan
keadaan sangat erat atau karib. Kemesraan juga bersumber dari cinta kasih dan
merupakan realisasi nyata. Kemesraan dapat diartikan sama dengan kekerabatan,
keakraban yang dilandasi rasa cinta dan kasih.Tingkatan kemesraan dapat
dibedakan berdasarkan umur, yaitu:
Kemesraan dalam Tingkat Remaja, terjadi dalam masa puber atau genetal pubertas yaitu dimana masa remaja memiliki kematangan organ kelamin yang menyebabkan dorongan seksualitasnya kuat.
Kemesraan dalam Rumah Tangga, terjadi antara pasangan suami istri dalam perkawinan. Biasanya pada tahun tahun wal perkawinan, kemesraan masih sangat terasa, namun bisa sudah agak lama biasanya semakin berkurang.
Kemesraan Manusia Usia Lanjut, Kemsraan bagi manusia berbeda dengan pada usia sebelumnya. Pada masa ini diwujudkan dengan jalan – jalan dan sebagainya.
Kemesraan dalam Tingkat Remaja, terjadi dalam masa puber atau genetal pubertas yaitu dimana masa remaja memiliki kematangan organ kelamin yang menyebabkan dorongan seksualitasnya kuat.
Kemesraan dalam Rumah Tangga, terjadi antara pasangan suami istri dalam perkawinan. Biasanya pada tahun tahun wal perkawinan, kemesraan masih sangat terasa, namun bisa sudah agak lama biasanya semakin berkurang.
Kemesraan Manusia Usia Lanjut, Kemsraan bagi manusia berbeda dengan pada usia sebelumnya. Pada masa ini diwujudkan dengan jalan – jalan dan sebagainya.
Pemujaan
Pemujaan
berasal dari kata puja yang berarti penghormatan atau tempat memuja kepada dewa
– dewa atau berhala. Dalam perkembangannya kemudian pujaan ditujukan kepada
orang yang dicintai, pahlawan dan Tuhan Yang Maha Esa. Pemujaan kepada Tuhan
adalah perwujudan cinta manusia kepada Tuhan, karena merupakan inti , nilai dan
makna dari kehidupan yang sebenarnya. Cara pemujaan dalam kehidupan manusia
terdapat berbagai perbedaan sesuai dengan ajaran agama, kepercayaan, kondisi
dan situasi. Tempat pemujaan merupakan tempat komunikasi manusia dengan Tuhan.
BAB II
PEMBAHASAN
Cinta menurut ajaran agama
Kasus :
Terdapat
pasangan yang sudah menjalin hubungan selama beberapa tahun dan mereka
memutuskan untuk menikah, namun pasangan tersebut berbeda keyakinan. Si lelaki
beragama islam dan si wanita beragama Kristen katolik. Kedua orang tua mereka
menentang hubungan mereka dan tidak membolehkan anaknya menikah kecuali salah
satu berpindah agama, namun kedua orang tua mereka sama – sama melarang anaknya
untuk berpindah agama. Akhirnya hubungan yang pasangan tersebut telah bina
sekian lama harus kandas begitu saja karena perbedaan keyakinan yang tidak bias
menyatukan mereka.
Pembahasan dan penyelesaian :
Cinta
yang azali tidak beragama, sekalipun bisa saja melekat pada agama, bagi
pemeluknya. Cinta hanyalah emosi positif yang nir-agama, nir-warga negara,
nir-ras, dan nir-politik. Sehingga mengherankan masih saja banyak orang yang
mengait-ngaitkan cinta dengan agama, kewarganegaraan, ras, dan politik.
“Cinta
adalah sebuah emosi
dari kasih
sayang yang kuat dan ketertarikan pribadi. Dalam konteks
filosofi cinta merupakan sifat baik yang mewarisi semua kebaikan, perasaan
belas kasih dan kasih sayang. Pendapat lainnya, cinta adalah sebuah
aksi/kegiatan aktif yang dilakukan manusia terhadap objek lain, berupa
pengorbanan diri, empati, perhatian, kasih sayang, membantu, menuruti
perkataan, mengikuti, patuh, dan mau melakukan apa pun yang diinginkan objek
tersebut.”
Pembahasan yang tak kalah
atraktif diberikan oleh Erich Fromm (1900-1980)—seorang Jerman ahli psikologi
sosial, psikoanalisis, sosiolog, filsuf humanistik, dan seorang sosialis
demokratis—yang mengarang sebuah buku bagus tentang cinta. Buku itu berjudul The Art of Loving (1956).
Dalam bukunya itu Erich Fromm mengatakan ada
lima syarat untuk terwujudnya cinta, yaitu perasaan, pengenalan, tanggung
jawab, perhatian, dan saling menghormati. Omong kosong bisa saling mencintai
tanpa melibatkan perasaan, tanpa saling mengenal, tanpa tanggung jawab, tanpa
saling memperhatikan, dan tanpa saling menghormati.
dari definisi dan ruang
lingkup cinta di atas, sama sekali tidak ada menunjukkan bahwa cinta
mensyaratkan agama, nasionalitas, ras, suku, dan aliran politik. Cinta bisa
jatuh menghunjam ke hati siapa saja, tanpa melihat agama, negara, ras, suku dan
aliran politik. Tahu-tahu Mark Zuckerberg yang Yahudi kulit putih saling jatuh
cinta dengan Priscilla Chan yang seorang Chines.
Saking menariknya, terutama karena sangat
terang dan berbeda dengan pendapat ulama mainstream di Indonesia khususnya,
berikut ini saya kutip pendapat Ulil tentang nikah beda agama. Sepenuhnya
pendapat ulil, bukan pendapat penulis. Penulis hanya menulisbahasakan saja.
Menurut Ulil, dalam kultwitnya, ada perbedaan
pendapat di kalangan sarjana Islam tentang nikah beda agama. Perbedaan biasa
dalam Islam, sejak dulu. Pendapat pertama: Melarang nikah beda secara mutlak.
Ini pendapat yg sering kita dengar selama ini.
Pendapat kedua: Nikah beda agama boleh. Tapi
laki-lakinya harus Muslim, dan perempuannya Kristen atau Yahudi. Pendapat kedua
ini adalah pendapat sebagian jumhur atau mayoritas sarjana Muslim.
Sementara itu, pendapat ketiga: Nikah beda
agama boleh, baik laki-laki Muslim dengan perempuan non-Muslim atau sebaliknya.
Ada tiga ayat dalam Quran yg menjadi bahan
perbedaan tafsir antara para sarjana Islam mengenai perkara nikah beda agama
ini. Ketiga ayat itu adalah: 2:221, 5:5 dan 60:10. Kebanyakan orang hanya
mengutip ayat 2:221 dan 60:10, tp mengabaikan 5:5. Yg melarang nikah beda agama
biasanya berpegang pada dua ayat 2:221 dan 60:10. Itulah pendapat kelompok
pertama.
Kelompok kedua yg membolehkan laki-laki
Muslim nikah dengan perempuan Kristen atau Yahudi memakai ayat 5:5 sbg dalil.
Kelompok kedua ini mengatakan bahwa ayat 2:221 dan 60:10 itu bersifat umum.
Ayat 5:5 bersifat khusus. Ayat yang umum harus dispesifikasikan oleh ayat yang
khusus. Persis seperti prinsip Lex
spesialis derogat legi generali.
Ayat 2:221 dan 6:10 berisi larangan umum
untuk nikah dengan orang “musyrik” dan “kafir”. Ayat 5:5 lebih spesifik. Ayat
5:5 berisi kebolehan bagi laki-laki Muslim untuk mengawini perempuan Kristen
atau Yahudi. Karena itu, ayat 5:5 men-takhsis (istilah dalam teori hukum Islam)
atau menspesifikkan ketentuan umum dlm ayat 2:221 dan 60:10.
Itu tadi argumen kelompok kedua yg
membolehkan nikah beda agama secara terbatas. Argumen mereka lebih kuat dari
kelompok pertama.
Sementara itu, kelompok ketiga berpendapat:
nikah beda agama boleh secara mutlak. Ini pendapat orang-orang Muslim
liberal-progresif. Intelektual Muslim yang progresif seperti alm. Prof.
Nurcholish Madjid berada pada kubu terakhir ini.
Selain itu, Dr. Zainun Kamal dari UIN Jakarta
dan Dr. Djohan Effendi juga salah satu contoh intelektual Muslim dalam kubu
ketiga ini. Ulil sendiri menyatakan setuju dengan pendapat kelompok ketiga ini,
yakni nikah beda agama boleh secara mutlak. Apa argumennya?
Mari kita lihat apakah betul Quran melarang
nikah beda agama. Kita cermati tiga ayat tadi satu per satu secara mendalam.
Ayat pertama: 2:221. Bunyi ayat ini: wa
la tankihu al-musyrikat hatta yu’minna… Dst. Ayat 2:221 tadi
artinya: Kalian wahai laki-laki jangan mengawini wanita-wanita musyrik. Begitu
juga, wahai kalian para orang tua, jangan menikahkan puteri kalian yang
Muslimah kepada laki-laki musyrik.
Istilah yang dipakai dalam Qs ayat 2:221 adalah
larang menikahi orang-orang musyrik. Siapa orang “musyrik” yang dimaksud dalam
ayat ini? “Musyrik” secara harafiah artinya seorang politeis, yang mempercayai adanya banyak
Tuhan. Nah, Apakah yang dimaksud “musyrik” dalam ayat 2:221 tadi semua orang politeis, atau golongan
tertentu? Ada perbedaan pendapat.
Salah satu pendapat yang menarik dikemukakan
oleh Qatadah (w. 736 M) seperti direkam dalam tafsir Tabari. Menurut Qatadah,
yang dimaksud “musyrik” dalam ayat 2:221 tadi bukan semua golongan, tapi orang-orang
musyrik Arab yang tak punya Kitab Suci. Dengan berpegangan pada keterangan
Qatadah ini, sebetulnya ayat 2:221 ini tak berlaku umum. Ini hanya berlaku
untuk orang-orang Arab musyrik. Jadi, ayat 2:221 tak bisa dipakai sebagai dalil
untuk melarang nikah beda agama secara umum.
Kenapa orang-orang Islam zaman Nabi dilarang
mengawini orang-orang Arab yang musyrik di Mekah saat itu? Sebab, orang-orang
Arab musyrik saat itu memang musuh besar yang mengancam eksistensi masyarakat
Islam yang sedang tumbuh. Dengan kata lain, kalau kita telaah konteks sosial
ayat 2:221 tadi, sangat jelas maknanya.
Maknanya ialah: melarang orang-orang Muslim
menikah dengan orang-orang Arab musyrik karena sedang ada situasi perang. Dalam
situasi perang dan “hostile relationships” antara Muslim dan Arab musyrik,
tentu larangan nikah beda agama bisa dipahami.
Sekarang mari kita telaah ayat lain yang
dijadikan pegangan orang-orang yang menentang nikah beda agama: ayat 60:10.
Supaya lebih kongkret, ayat 60:10 itu adalah al-Mumtahanah, ayat nomor 10. Mari
kita cermati maknanya.
Ayat 60:10 itu hanya bisa dipahami dlm
konteks sejarah zaman Nabi. Tak bisa dipahami lepas dari konteks saat itu. Ayat
60:10 berbicara tentang situasi spesifik pada zaman Nabi. Yaitu situasi usai
orang-orang Islam hijrah dari Mekah ke Madinah. Karena umat Islam tak bisa
menjalankan keyakinannya dengan leluasa di Mekah, maka mereka hijrah ke
Madinah.
Saat hijrah itu, sebagian besar orang-orang
Islam terpisah dari keluarga, isteri, anak-anak, orang tua. Banyak orang Islam
yang hijrah ke Madinah, sementara isterinya tetap di Mekah karena belum masuk
Islam. Para sahabat Nabi tentu bertanya-tanya, bagaimana status isteri-istri
mereka yang masih tertinggal di Mekah, tak ikut hijrah? Apakah isteri-istri
mereka yang masih musyrik dan tertinggal di Mekah masih tetap terikat ikatan
perkawinan atau tidak?
Ayat 60:10 merespon situasi “galau” para
sahabat di Madinah tentang status hubungan mereka dengan isteri-istri yang
masih musyrik di Mekah. Menurut ayat ini, isteri-istri sahabat yang masih
musyrik dan tertinggal di Mekah itu sudah tak lagi terikat pernikahan. Para
sahabat Nabi diminta untuk melepaskan isteri mereka yang masih musyrik itu.
Itulah makna ayat 60:10 tadi.
Jadi, sebetulnya ayat 60:10 sama dengan ayat
2:221. Keduanya berbicara tentang orang-orang musyrik di Arab dan larangan
nikah dengan mereka.
Ayat 60:10 memang tak memakai redaksi
“musyrik”, tapi “kawafir”, artinya perempuan-perempuan kafir. Siapa yang
dimaksud dengan “kawafir” dalam ayat 60:10 itu? Melihat konteks historisnya,
jelas yg dimaksud adalah orang-orang musyrik Arab.
Jadi, baik ayat 2:221 atau 60:10, tak bisa
dipakai sebagai dalil untuk melarang nikah beda agama secara umum. Konteks ayat
2:221 dan 60:10 itu sangat spesifik, yaitu situasi perang, bukan situasi hidup
normal yang damai. Sebuah ayat hanya bisa dipahami dengan tepat jika kita
melihat konteksnya. Tanpa itu, pemahaman ayat bisa kacau-balau.
Nah, bagaimana dengan ayat 5:5? Ayat ini
dengan jelas menerangkan bolehnya nikah beda agama secara terbatas. Yaitu
antara laki-laki Muslim dan perempuan Kristen atau Yahudi. Yakni mereka yg
disebut “ahlul kitab”. Hanya saja ada perbedaan tafsir di antara ulama tentang
siapa yang disebut ahlul kitab. Apakah orang-orang Kristen sekarang termasuk
atau tidak?
Sebagian ulama berpendapat bahwa orang-orang
Kristen sekarang tak masuk dalam kategori Ahlul Kitab karena ajaran mereka
sudah terdistorsi. Menurut ulama itu, yang dimaksud Ahlul Kitab adalah
orang-orang Kristen/Yahudi yang mengikuti ajaran asli Yesus atau Musa.
Ulil sendiri menyatakan tak sepakat dengan
tafsiran ulama tentang Ahlul Kitab seperti itu. Alasannya adalah sebagai
berikut. Bahwa urusan keaslian ajaran Kristen itu adalah perkara rumah tangga
orang Kristen sendiri. Bukan urusan ulama Islam. Kalau keaslian Injil/Torah
dinilai dengan standar Quran, ya ndak
bisa. Keyakinan satu agama tak bisa dipakai menghakimi keyakinan lain.
Alasan lain: Doktrin Kristen (terutama
Trinitas) sudah selesai dirumuskan pada Konsili Nicaea tahun 325 M. Jauh
sebelum Islam datang. Begitu juga kodifikasi dan kanonisasi Injil sudah selesai
jauh sebelum Islam datang. Jadi, orang-orang Kristen zaman Nabi berpegangan
pada doktrin Trinitas dan Injil yang sama dengan yang dipegangi orang Kristen
sekarang.
Kenapa? Karena rumusan doktrin mereka yang
utama sudah selesai jauh sebelum Islam datang. Ketika Qs ayat 5:5 membolehkan
menikahi perempuan Ahlul Kitab, maksudnya ya orang-orang Kristen pada umumnya.
Pendapat ulama yang mengatakan orang-orang
Kristen sekarang bukan termasuk Ahlul Kitab, sangat lemah dan mudah dibantah.
Praktek menikahi perempuan Kristen sudah ada sejak zaman sahabat Nabi. Sahabat
Huzaifah salah satu contohnya. Jadi ayat 5:5 itu jelas-jelas membolehkan nikah
beda agama, sekurang-kurangnya antara laki-laki Muslim dan perempuan Ahlul
Kitab.
Pertanyaannya: Jika yg laki-lakinya Ahlul
Kitab dan perempuannya Muslimah, boleh tidak? Nah, di sini pokok soalnya. Ayat
5:5 sekedar menjelaskan bahwa seorang laki-laki Muslim boleh menikahi perempuan
Ahlul Kitab. Ayat itu tak menjelaskan dengan eksplisit larangan perempuan
Muslimah dengan laki-laki Ahlul Kitab. Tak ada.
Dengan demikian, tak ada ayat di Quran yang
jelas-jelas melarang perempuan Muslimah dengan laki-laki non-Muslim. Bukankah
ayat 2:221 + 60:10 menunjukkan larangan itu? Sudah ditunjukkan sebelumnya,
kedua ayat itu terkait dengan konteks spesifik. Baik ayat 2:221 dan 60:10 tak
bisa dipakai sebagai dalil larangan nikah beda agama, sebab keduanya terkait
dengan kasus spesifik.
Karena tak ada larangan yan eksplisit terkait
dengan menikahi laki-laki non-Muslim, maka kita kembali ke hukum asal. Hukum
asal itu adalah bahwa segala sesuatu, sejauh menyangkut mu’amalah, pada
dasarnya boleh (ibahah).
Pertanyaan lain: Apakah Ahlul Kitab hanya
sebatas Kristen dan Yahudi saja, atau semua umat yang punya Kitab Suci? Esensi
Ahlul Kitab bukan sebatas orang-orang Kristen/Yahudi. Tapi mencakup semua
pengikut agama yang bersumber pada Kitab Suci. Tapi kita harus memaknai Kitab
Suci di sini bukan hanya Kitab Suci yang tertulis. Tapi Kitab Suci dalam pengertian
seluas-luasnya.
Yang dimaksud dengan Kitab Suci adalah semua
sumber kebenaran otoritatif yang dipercayai oleh penganut keyakinan tertentu.
Sumber itu bisa bersifat lisan atau tertulis. Jadi, Kitab Suci tak harus
berarti kitab yang tertulis.
Dengan demikian, Ahlul Kitab mencakup
Kristen, Yahudi, Hindu, Buddha, Konghucu, Bahai, Sikh, Jainisme, dan
agama-agama lain. Semua agama yang disebut tadi itu, kebetulan, memang punya
Kitab Suci yang tertulis. Jadi pengikutnya masuk Ahlul Kitab.
Quran sendiri tak membatasi pengertian Ahlul
Kitab pada Kristen dan Yahudi saja. Itu istilah yg bersifat umum.
Dengan dasar argumentasi di atas, dapat disimpulkan: nikah beda
agama diperbolehkan secara mutlak. Sangat tak
bertanggung-jawab melarang seorang yang dengan tulus ingin membangun rumah
tangga dengan alasan apapun.
Dua orang yang terikat dalam cinta dan
komitmen ingin membangun rumah tangga, harus dihormati dan difasilitasi. Bukan
malah dihalang-halangi, baik dengan alasan perbedaan status sosial, suku,
agama, atau yg lain.
Denga mengatakan ini semua, bukan berarti
menganjurkan untuk nikah beda agama. Sama sekali tidak. Nikah beda agama
membutuhkan keberanian dan kesiapan mental yg besar. Apalagi di masyarakat yang
konservatif. Yang tidak siap dengan segala rintangannya, sebaiknya memang
menghindari nikah beda agama.
Uraian di atas sekaligus menjadi bukti, bahwa
perspektif agama (Islam) pun, hubungan cinta lelaki dan perempuan tak
menjadikan halangan karena perbedaan agama. Cinta tidak mengenal agama. Ia bisa
jatuh pada hati siapa saja.
Entah mengapa, relasi sosial dengan
norma-normanya, telah berkembang sedemikian rupa. Banyak sekali halangan
normatif bagi hubungan cinta, baik norma hukum negara, norma hukum agama, norma
hubungan internasional, dll.
Saatnya meletakkan cinta dalam khittahnya
yang azali. Yakni, suatu kompleks emosi atau perasaan positif manusia, yang
hakikatnya berasal dari yang satu. Tuhan. Namun manusia-lah yang berkreasi
menciptakan banyak penghalang bagi bertumbuhnya bibit dan tunas-tunas cinta.
B. Kasih
Sayang :
Kasus :
Terdapat seorang anak yang
sangat frustasi semenjak orang tuanya berpisah karena itu sang anak menjadi
sangat tidak baik. Ia menjadi sangat pendiam, selalu bolos sekolah. Dia sangat
berubah sejak perceraian kedua orang tuanya
Pembahasan dan Penyelesaian
:
Perkawinan
adalah dipersatukannya dua pribadi dalam suatu ikatan formal melalui catatan
sipil dan juga diabadikan di hadapan Allah sesuai dengan agama yang disetujui
kedua belah pihak. Adanya masalah dalam perkawinan merupakan alasan perceraian
yang umum diajukan oleh pasangan suami istri. Alasan tersebut kerap diajukan
manakala kedua pasangan atau salah satunya merasakan ketimpangan dalam
perkawinan yang sulit diatasi sehingga mendorong mereka untuk mempertimbangkan
perceraian.
Pengertian Perceraian adalah cerai hidup antara pasangan suami istri sebagai akibat dari kegagalan mereka menjalankan obligasi peran masing-masing. Dalam hal ini perceraian dilihat sebagai akhir dari suatu ketidakstabilan perkawinan dimana pasangan suami istri kemudian hidup terpisah dan secara resmi diakui oleh hukum yang berlaku. Perceraian merupakan terputusnya keluarga karena salah satu atau kedua pasangan memutuskan untuk saling meninggalkan sehingga mereka berhenti melakukan kewajibannya sebagai suami istri.
Latar Belakang Terjadinya Perceraian
Kata cerai bukan berarti hanya menyangkut kedua belah pihak pasangan saja, yaitu ayah dan ibu. Sayangnya, tidak banyak dari pasangan yang memperhatikan bagaimana dan apa yang sedang terjadi pada anak ketika proses perceraian akan dan sedang berlangsung. Kadangkala, perceraian adalah satu-satunya jalan bagi orangtua untuk dapat terus menjalani kehidupan sesuai yang mereka inginkan. Namun apapun alasannya, perceraian selalu menimbulkan akibat buruk pada anak, meskipun dalam kasus tertentu perceraian dianggap merupakan alternatif terbaik daripada membiarkan anak tinggal dalam keluarga dengan kehidupan pernikahan yang buruk.
Jika memang perceraian adalah satu-satunya jalan yang harus ditempuh dan tak terhindarkan lagi, apa tindakan terbaik yang harus dilakukan oleh orangtua (Mama dan Papa) untuk mengurangi dampak negatif perceraian tersebut bagi perkembangan mental anak-anak mereka. Dengan kata lain bagaimana orangtua menyiapkan anak agar dapat beradaptasi dengan perubahan yang terjadi akibat perceraian.
Sebelum perceraian terjadi, biasanya didahului dengan banyak konflik dan pertengkaran. Kadang-kadang pertengkaran tersebut masih bisa ditutup-tutupi sehingga anak tidak tahu, namun tidak jarang anak bisa melihat dan mendengar secara jelas pertengkaran tersebut.
Pertengkaran orangtua, apapun alasan dan bentuknya, akan membuat anak merasa takut. Anak tidak pernah suka melihat orang tuanya bertengkar, karena hal tersebut hanya membuatnya merasa takut, sedih dan bingung.
Kalau sudah terlalu sering melihat dan mendengar pertengkaran orangtua, anak dapat mulai menjadi pemurung. Oleh karena itu sangat penting untuk tidak bertengkar di depan anak-anak.
Pandangan anak terhadap perceraian orang tua.
Perceraian bagi anak adalah “tanda kematian” keutuhan keluarganya, rasanya separuh “diri” anak telah hilang, hidup tak akan sama lagi setelah orang tua mereka bercerai dan mereka harus menerima kesedihan dan perasaan kehilangan yang mendalam. Contohnya, anak harus memendam rasa rindu yang mendalam terhadap ayah/ibunya yang tiba-tiba tidak tinggal bersamanya lagi.
Dalam sosiologi, terdapat teori pertukaran yang melihat perkawinan sebagai suatu proses pertukaran antara hak dan kewajiban serta penghargaan dan kehilangan yang terjadi diantara sepasang suami istri.
Karena perkawinan merupakan proses integrasi dua individu yang hidup dan tinggal bersama, sementara latar belakang sosial-budaya, keinginan serta kebutuhan mereka berbeda, maka proses pertukaran dalam perkawinan ini harus senantiasa dirundingkan dan disepakati bersama.
Banyak pertanyaan dari orangtua mengenai pada usia berapakah perpisahan dan perceraian orangtua memiliki dampak buruk yang minim bagi anak? Benarkah justru di usia balita paling baik, karena anak belum banyak terpapar pada kehidupan orangtuanya?
Jawabannya secara umum adalah tidak ada usia terbaik. Namun demikian, sesungguhnya dampak perceraian pada anak-anak bervariasi sesuai dengan usia dan tahapan perkembangan psikologis mereka. Orangtua perlu memahami dampak dan kebutuhan yang berbeda dari anak-anak mereka.
Dampak perceraian terhadap perkembangan psikologis anak.
Dampak pada anak-anak pada masa ketidakharmonisan, belum sampai bercerai namun sudah mulai tidak harmonis:
1. Anak mulai menderita kecemasan yang tinggi dan ketakutan.
2. Anak merasa terjepit di tengah-tengah. Karena dalam hal ini anak sulit sekali memilih papa atau mama.
3. Anak sering kali mempunyai rasa bersalah.
4. Kalau kedua orang tuanya sedang bertengkar, itu memungkinkan anak bisa membenci salah satu orang tuanya.
Perkembangan psikologis anak korban perceraian.
a. Arti Keluarga Bagi Anak
Bagi anak keluarga sangatlah penting. Keluarga sebagai tempat untuk berlindung, memperoleh kasih sayang. Peran keluarga sangatlah penting untuk perkembangan anak pada masa-masa yang mendatang, baik secara psikologi maupun secara fisik. Tanpa keluarga anak akan merasa sendiri, tidak ada tempat untuk berlindung.
b. Kondisi Psikologis Anak Akibat Perceraian
Masa ketika perceraian terjadi merupakan masa yang kritis buat anak, terutama menyangkut hubungan dengan orangtua yang tidak tinggal bersama. Berbagai perasaan berkecamuk di dalam bathin anak-anak. Pada masa ini anak juga harus mulai beradaptasi dengan perubahan hidupnya yang baru. Hal-hal yang biasanya dirasakan oleh anak ketika orangtuanya bercerai adalah:
- Merasa tidak aman (insecurity).
- Tidak diinginkan atau ditolak oleh orang tuannya yang pergi.
- Marah Sedih dan kesepian.
- Kehilangan, merasa sendiri, menyalahkan diri sendiri sendiri sebagai penyebab orangtua bercerai.
Perasaan-perasaan ini dapat menyebabkan anak tersebut, setelah dewasa menjadi takut gagal dan takut menjalin hubungan dekat dengan orang lain. Beberapa indikator bahwa anak telah beradaptasi adalah: Menyadari dan mengerti bahwa orang tuannya sudah tidak lagi bersama dan tidak lagi berfantasi akan persatuan kedua orang tua, Dapat menerima rasa kehilangan, Tidak marah pada orang tua dan tidak menyalahkan diri sendiri, menjadi dirinya sendiri.
Pengertian Perceraian adalah cerai hidup antara pasangan suami istri sebagai akibat dari kegagalan mereka menjalankan obligasi peran masing-masing. Dalam hal ini perceraian dilihat sebagai akhir dari suatu ketidakstabilan perkawinan dimana pasangan suami istri kemudian hidup terpisah dan secara resmi diakui oleh hukum yang berlaku. Perceraian merupakan terputusnya keluarga karena salah satu atau kedua pasangan memutuskan untuk saling meninggalkan sehingga mereka berhenti melakukan kewajibannya sebagai suami istri.
Latar Belakang Terjadinya Perceraian
Kata cerai bukan berarti hanya menyangkut kedua belah pihak pasangan saja, yaitu ayah dan ibu. Sayangnya, tidak banyak dari pasangan yang memperhatikan bagaimana dan apa yang sedang terjadi pada anak ketika proses perceraian akan dan sedang berlangsung. Kadangkala, perceraian adalah satu-satunya jalan bagi orangtua untuk dapat terus menjalani kehidupan sesuai yang mereka inginkan. Namun apapun alasannya, perceraian selalu menimbulkan akibat buruk pada anak, meskipun dalam kasus tertentu perceraian dianggap merupakan alternatif terbaik daripada membiarkan anak tinggal dalam keluarga dengan kehidupan pernikahan yang buruk.
Jika memang perceraian adalah satu-satunya jalan yang harus ditempuh dan tak terhindarkan lagi, apa tindakan terbaik yang harus dilakukan oleh orangtua (Mama dan Papa) untuk mengurangi dampak negatif perceraian tersebut bagi perkembangan mental anak-anak mereka. Dengan kata lain bagaimana orangtua menyiapkan anak agar dapat beradaptasi dengan perubahan yang terjadi akibat perceraian.
Sebelum perceraian terjadi, biasanya didahului dengan banyak konflik dan pertengkaran. Kadang-kadang pertengkaran tersebut masih bisa ditutup-tutupi sehingga anak tidak tahu, namun tidak jarang anak bisa melihat dan mendengar secara jelas pertengkaran tersebut.
Pertengkaran orangtua, apapun alasan dan bentuknya, akan membuat anak merasa takut. Anak tidak pernah suka melihat orang tuanya bertengkar, karena hal tersebut hanya membuatnya merasa takut, sedih dan bingung.
Kalau sudah terlalu sering melihat dan mendengar pertengkaran orangtua, anak dapat mulai menjadi pemurung. Oleh karena itu sangat penting untuk tidak bertengkar di depan anak-anak.
Pandangan anak terhadap perceraian orang tua.
Perceraian bagi anak adalah “tanda kematian” keutuhan keluarganya, rasanya separuh “diri” anak telah hilang, hidup tak akan sama lagi setelah orang tua mereka bercerai dan mereka harus menerima kesedihan dan perasaan kehilangan yang mendalam. Contohnya, anak harus memendam rasa rindu yang mendalam terhadap ayah/ibunya yang tiba-tiba tidak tinggal bersamanya lagi.
Dalam sosiologi, terdapat teori pertukaran yang melihat perkawinan sebagai suatu proses pertukaran antara hak dan kewajiban serta penghargaan dan kehilangan yang terjadi diantara sepasang suami istri.
Karena perkawinan merupakan proses integrasi dua individu yang hidup dan tinggal bersama, sementara latar belakang sosial-budaya, keinginan serta kebutuhan mereka berbeda, maka proses pertukaran dalam perkawinan ini harus senantiasa dirundingkan dan disepakati bersama.
Banyak pertanyaan dari orangtua mengenai pada usia berapakah perpisahan dan perceraian orangtua memiliki dampak buruk yang minim bagi anak? Benarkah justru di usia balita paling baik, karena anak belum banyak terpapar pada kehidupan orangtuanya?
Jawabannya secara umum adalah tidak ada usia terbaik. Namun demikian, sesungguhnya dampak perceraian pada anak-anak bervariasi sesuai dengan usia dan tahapan perkembangan psikologis mereka. Orangtua perlu memahami dampak dan kebutuhan yang berbeda dari anak-anak mereka.
Dampak perceraian terhadap perkembangan psikologis anak.
Dampak pada anak-anak pada masa ketidakharmonisan, belum sampai bercerai namun sudah mulai tidak harmonis:
1. Anak mulai menderita kecemasan yang tinggi dan ketakutan.
2. Anak merasa terjepit di tengah-tengah. Karena dalam hal ini anak sulit sekali memilih papa atau mama.
3. Anak sering kali mempunyai rasa bersalah.
4. Kalau kedua orang tuanya sedang bertengkar, itu memungkinkan anak bisa membenci salah satu orang tuanya.
Perkembangan psikologis anak korban perceraian.
a. Arti Keluarga Bagi Anak
Bagi anak keluarga sangatlah penting. Keluarga sebagai tempat untuk berlindung, memperoleh kasih sayang. Peran keluarga sangatlah penting untuk perkembangan anak pada masa-masa yang mendatang, baik secara psikologi maupun secara fisik. Tanpa keluarga anak akan merasa sendiri, tidak ada tempat untuk berlindung.
b. Kondisi Psikologis Anak Akibat Perceraian
Masa ketika perceraian terjadi merupakan masa yang kritis buat anak, terutama menyangkut hubungan dengan orangtua yang tidak tinggal bersama. Berbagai perasaan berkecamuk di dalam bathin anak-anak. Pada masa ini anak juga harus mulai beradaptasi dengan perubahan hidupnya yang baru. Hal-hal yang biasanya dirasakan oleh anak ketika orangtuanya bercerai adalah:
- Merasa tidak aman (insecurity).
- Tidak diinginkan atau ditolak oleh orang tuannya yang pergi.
- Marah Sedih dan kesepian.
- Kehilangan, merasa sendiri, menyalahkan diri sendiri sendiri sebagai penyebab orangtua bercerai.
Perasaan-perasaan ini dapat menyebabkan anak tersebut, setelah dewasa menjadi takut gagal dan takut menjalin hubungan dekat dengan orang lain. Beberapa indikator bahwa anak telah beradaptasi adalah: Menyadari dan mengerti bahwa orang tuannya sudah tidak lagi bersama dan tidak lagi berfantasi akan persatuan kedua orang tua, Dapat menerima rasa kehilangan, Tidak marah pada orang tua dan tidak menyalahkan diri sendiri, menjadi dirinya sendiri.
Cara Membangkitkan Motivasi dan Harapan Anak Korban
Perceraian.
Bagi anak-anak mempunyai keluarga yang utuh adalah hal
yang sangat membahagiakan. Mereka tidak pernah membayangkan bahwa akan ada
perceraian dalam keluarganya. Keadaan psikologi anak akan sangat terguncang
karena adanya perceraian dalam keluarga. Mereka akan sangat terpukul,
kehilangan harapan, cenderung menyalahkan diri sendiri atas apa yang terjadi
pada keluarganya. Sangat sulit menemukan cara agar anak-anak merasa terbantu
dalam menghadapi masa-masa sulit karena perceraian orangtuanya. Sekalipun ayah
atau ibu berusaha memberikan yang terbaik yang mereka bisa, segala yang baik
tersebut tetap tidak dapat menghilangkan kegundahan hati anak-anaknya.
Beberapa psikolog menyatakan bahwa bantuan yang paling
penting yang dapat diberikan oleh orangtua yang bercerai adalah mencoba
menenteramkan hati dan meyakinkan anak-anak bahwa mereka tidak bersalah.
Yakinkan bahwa mereka tidak perlu merasa harus ikut bertanggung jawab atas
perceraian orangtuanya. Hal lain yang perlu dilakukan oleh orangtua yang akan
bercerai adalah membantu anak-anak untuk menyesuaikan diri dengan tetap
menjalankan kegiatan-kegiatan rutin di rumah.
Jangan memaksa anak-anak untuk memihak salah satu pihak
yang sedang cekcok serta jangan sekali-sekali melibatkan mereka dalam proses
perceraian tersebut. Hal lain yang dapat membantu anak-anak adalah mencarikan
orang dewasa lain seperti bibi atau paman, yang untuk sementara dapat mengisi
kekosongan hati mereka setelah ditinggal ayah atau ibunya. Maksudnya, supaya
anak-anak merasa mendapatkan topangan yang memperkuat mereka dalam mencari
figur pengganti ayah ibu yang tidak lagi hadir seperti ketika belum ada
perceraian.
c) Pemujaan
Kasus :
Pada saat ini sudah banyak para remaja yang mempunyai idola seperti artis – artis popular seperti Justin Bieber, Super Junior, dan para idola lainnya yang popular. Pada jaman kali ini para remaja sangat memuja dan mengagungkan artis idola mereka melebihi apa pun sampai mereka rela pingsan dan mengeluarkan uang jutaan rupiah hanya untuk bertemu dengat artis idola mereka padahl seharusnya mereka lebih mengidolakan Tuhan Yang Maha Esa.
Penyelesaian dan Pembahasan :
Siapa
yang tidak suka bila dipuji? Semua orang akan suka bila dipuji. Satu ungkapan
pujian saja mampu meningkatkan kepercayaan diri dari seseorang. Pujian adalah
kata-kata yang diucapkan oleh seseorang untuk menghargai dan mengapresiasi
kelebihan dan keunggulan dari orang lain. Pujian yang berlebihan terhadap
sesuatu hal mampu menimbulkan sikap pemujaan. Pemujaan adalah sikap menghargai
dan mengapresiasi dengan berlebihan terhadap sesuatu hal, hal disini dapat
berupa benda, orang, atau makhluk hidup lainnya. Pemujaan merupakan salah satu
perwujudan dari perasaan cinta dan kasih sayang. Seseorang yang memuja atau
memuji sesuatu, pasti di dalam hatinya memiliki rasa ketertarikan, suka, cinta,
dan atau sayang terhadap yang dipujanya itu. Sikap pemujaan dapat menimbulkan
segi positif maupun negatif, tergantung kepada pelakunya.
Bangsa
Indonesia sejak dulu telah mengenal yang namanya pemujaan, hal ini dapat
dilihat dari adanya kepercayaan dinamisme dan animisme yang berkembang di
masyarakat kita. Dinamisme adalah kepercayaan dan pemujaan terhadap benda-benda
yang dianggap berbau mistik. Sedangkan animisme adalah kepercayaan dan pemujaan
terhadap roh-roh nenek moyang. Kepercayaan-kepercayaan tua itu akhirnya
tergantikan oleh agama yang dibawa dan disebarkan bangsa lain melalui
perdagangan.
Dewasa
ini pemujaan terhadap sesuatu selain Tuhan kembali terjadi, namun tentu saja
bentuknya tidak seperti saat dulu memuja benda dan roh, melainkan sikap
pemujaan yang terjadi sekarang adalah dapat dilihat dari sikap remaja-remaja
kita yang selalu bersikap fanatik dan berlebihan dalam mengidolakan artis.
Sikap fanatik dalam mengidolakan seseorang juga merupakan sikap pemujaan yang
dalam agama Islam jelas-jelas dilarang, “Barangsiapa yang menjadikan orang lain
yang tidak pantas sebagai idolanya maka dia bukanlah orang yang beriman.
Sebaik-baik suri teladan yang baik adalah Nabi Muhammad SAW”.
Saat
seseorang mengidolakan artis secara fanatik, biasanya semua sifat dan sikap
dari sang idola akan ditiru, dari mulai gaya berpakaiannya, gaya rambutnya,
gaya bicaranya, dan bahkan juga gaya hidupnya. Padahal belum tentu semua hal
dari sang idola adalah baik untuk ditiru, kebanyakan artis sikapnya tidak patut
untuk ditiru. Contohnya saja Ariel, meskipun Ariel sudah jelas-jelas melakukan
perzinahan akan tetapi dia masih saja dipuja-puja dan dibela oleh para fansnya.
Padahal seperti dalam Al Qur’an “Barangsiapa yang berzina harus dihukum dera
sebanyak 100 kali dan diasingkan dihukum buang dari negeri tersebut selama
setengah tahun.”
Sebenarnya
pemujaan juga dapat menimbulkan segi positif. Jika dengan mengidolakan artis
kita menjadi memiliki lebih banyak teman dan organisasi sosial kita menjadi
lebih baik, jika dengan mengidolakan artis dapat meningkatkan pengetahuan kita
terutama pengetahuan dalam bidang kesenian, dan jika dengan mengidolakan
seseorang mampu memperkuat keimanan kita, juga dapat membuka peluang usaha baru
atau mata pencaharian bagi kita, tentu hal itu tidak dilarang.
d.)
Kasih sayang
kasus
:
terdapat
seorang pasangan suami istri yang baru saja menikah namun salah satu dari
pasangan tersebut masih bersikap egois sehingga menyebabkan kedua pasangan
tersebut bertengkar.
Pembahasan
dan penyelesaian :
Kemesraan
berasal dari kata mesra yang berarti erat atau karib sehingga kemesraan berarti
hal yang menggambarkan keadaan sangat erat atau karib. Kemesraan juga bersumber
dari cinta kasih dan merupakan realisasi nyata. Kemesraan dapat diartikan sama
dengan kekerabatan, keakraban yang dilandasi rasa cinta dan kasih. Kemesraan
adalah hubungan akrab baik antara pria dan wanita yang sedang dimabuk asmara
maupun yang sudah berumah tangga. Adapula tingkatan kemesraan dapat dibedakan
berdasarkan umur, yaitu :
1.
Kemesraan dalam tingkat remaja, terjadi dalam masa puber atau generatl pubertas
yaitu dimana masa remaja memiliki kematangan organ kelamin yang menyebabkan
dorongan seksualitasnya kuat.
2.
Kemesraan dalam rumah tangga, terjadi antara pasangan suami istri dalam
perkawinan. Biasanya pada tahun-tahun awal pernikahan kemesraan masih sangat
terasa, namun bila sudah agak lama biasanya semakin berkurang.
3.
Kemesraan manusia usia lanjut, kemesraan bagi manusia pada usia lanjut berbeda
dengan pada usia sebelumnya. Pada masa ini diwujudkan dengan cara jalan-jalan
dan sebagainya.
Kemesraan
merupakan perwujudan kasih sayang yang telah mendalam. Cinta yang berlanjut
menimbulkan pengertian mesra atau kemesraan. Kemesraan adalah perwujudan dari
cinta, seperti pasangan kekasih, orang tua dengan anak, kakak dengan adik, guru
dengan murid. Kemesraan dapat menimbulkan daya kreativitas manusia. Kemesraan
dapat menciptakan berbagai bentuk seni sesuai dengan kemampuan bakatnya. Dalam
hubungan suami istri misalnya memluk, menatap, membelai, bergandengan tangan,
atau sekedar mendampingi pasangannya. Hadist Rasul mengatakan bahwa “Sungguh
bila seorang suami memandang istrinya dengan rasa kasih sayang dalam artian
mesra dan istrinya memandang suamni, maka Allah pun akan memandang mereka
dengan pandangan kasih sayang. Dan bila suami memegang tapak tangan istrinya,
maka dosa-dosa mereka keluar dari celah-celah jari mereka.”
Dengan kata
lain, seseorang yang serius dan mempunyai komitmen dengan pasangannya maka dia
tidak hanya semata-mata memikirkan bagaimana dicintai oleh pasangannya,
memikirkan cintanya sendiri, tetapi juga berusaha memberi cintanya untuk orang
yang ia sayangi dan membaginya dengan orang lain.
E) pengaruh
budaya barat di Indonesia dan agama di Indonesia.
Kasus :
Pada saat ini
banyak sekali budaya barat yang sudah masuk ke dalam Negara Indonesia seperti
clubbing dan minum – minuman keras.
Penyelesaian
dan pembahasan :
Budaya barat masuk ke Indonesia semenjak zaman penjajahan.
Semenjak itulah budaya barat memulai perkembangannya di Indonesia. Pada
mulanya, budaya ini belum mempengaruhi semua lapisan masyarakat, karena pada
saat itu berlaku sistem kasta yang tidak memungkinkan kalangan masyarakat bawah
untuk mengadopsi budaya ini ( Matroji, 2006 : 122 ).
Budaya barat yang mendominasi pada saat itu ialah penggunaan
bahasa, cara berpakaian, dan tata krama. Hal ini bisa dilihat dari penggunaan
bahasa Belanda sebagai pengantar di sekolah-sekolah kalangan atas. Cara
berpakaian seperti pakaian Belanda, dengan topi, tongkat, dan gaun, juga
pergaulan pria dan wanita yang lebih terbuka. Misalnya, pria dan wanita yang
berbicara berdua dianggap tabu sebelumnya, tapi kemudian dianggap biasa oleh
masyarakat, wanita-wanita yang dulunya hanya mengenakan kebaya dan baju kurung
mulai mengenakan pakaian yang lebih modis dan terbuka. Setelah Indonesia
merdeka, perkembangan budaya barat mulai merata ke seluruh lapisan masyarakat.
Sejak itu, budaya barat berkembang dengan cepat di Indonesia. Walaupun bahasa
Belanda telah ditukar dengan bahasa Indonesia ketika zaman pendudukan Jepang (
Matroji, 2006 : 162 ), dalam bidang lain pengaruh budaya barat semakin kuat.
Saat ini pengaruh budaya barat tidak hanya sebatas cara
berpakaian, pergaulan, tapi juga di bidang pendidikan dan gaya hidup. Subjek
yang paling terpengaruh adalah remaja. Bahkan bagi sebagian remaja, gaya hidup
barat merupakan suatu kewajiban dalam pergaulan. Banyak factor yang menyebabkan
remaja sangat mudah menyerap budaya barat. Hal ini akan dibahas pada pembahasan
berikutnya.
- Faktor Pendukung Perkembangan Budaya Barat dikalangan Generasi Muda
Budaya Barat berkembang dengan sangat pesat di Indonesia.
Perkembangannya tidak hanya terjadi di kota-kota besar, namun telah merambah ke
kota-kota kecil, bahkan ke desa-desa. Tanpa disadari, masyarakat telah
memadukan budaya Barat dengan budaya Timur dalam aspek kehidupan mereka.
- Faktor Internal
Generasi muda memiliki semangat yang tinggi dalam aktivitas
yang mereka gemari. Mereka memiliki energi yang besar, yang dicurahkannya pada
bidang tertentu, ide-ide kreatif terus bermunculan dari pikiran mereka,
walaupun pada sebagian remaja tidak terlihat hal ini. Selain potensi yang
besar, generasi muda terutama remaja juga memiliki rasa ingin tahu terhadap
hal-hal yang terjadi di sekitarnya. Untuk menuntaskan rasa ingin tahunya,
mereka cenderung menggunakan metode coba-coba. Jika kurang berhati-hati,
penggunaan metode ini sangat merugikan, karena yang di coba belum tentu sesuatu
yang baik.
Hal ini juga terjadi pada saat budaya barat masuk kedalam
kehidupan remaja. Sebagai sesuatu yang asing dan baru, budaya ini menarik
perhatian mereka. Sebagai contoh, ketika berkembang system belajar yang menyenangkan
atau disebut Quantum Learning, remaja cenderung mencoba hal tersebut. Namun hal
ini tidak terbatas hanya pada budaya yang bersifat positif, tapi juga pada
budaya negatif.
Misalnya, ketika berkembang budaya “clubbing” di kota-kota
besar, sebagian besar remaja marasa tertarik untuk mencoba, sehingga ketika
sudah merasakan kelebihannya, perbuatan itu terus dilakukan. Tentu saja hal ini
tidak terlepas dari peran keluarga dalam membimbing remaja dalam menjalani masa
yang sangat sulit ini. peran keluarga ini akan dijelaskan pada subbab
selanjutnya.
- Faktor Eksternal
Dalam perkembangannya, budaya barat dipengaruhi oleh faktor
eksternal dan faktor internal, faktor eksternalnya antara lain keluarga,
lingkungan, pergaulan, perkembangan teknologi, dan media massa, berikut
penjabarannya.
- Keluarga
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, keluarga berperan
penting dalam membimbing remaja untuk menentukan yang baik atau tidak untuk
dilakukan. Orang tua memegang peranan utama didalam sebuah keluarga. Segala
tindakanya akan berpengaruh besar terhadap perkembangan fisik dan psikis anak.
Remaja dengan orang tua yang memperhatikan mereka cenderung dapat memilah
budaya barat yang berdampak positif atau negatif bagi mereka. Namun juga
terdapat sebagian remaja yang bersal dari keluarga yang baik dan harmonis
terjebak dalam gaya hidup yang salah. Hal ini dipengaruhi faktor-faktor
lainnya.
- b. Kondisi Lingkungan
Lingkungan turut mempengaruhi budaya barat. Seperti yang
telah dijelaskan sebelumnya, budaya ini cenderung berkembang pesat di kota-kota
besar. Kondisi kota besar yang cepat mendapatka informasi baru, menyebabkan
masyarakatnya lebih mudah terpengaruh. Ditambah dengan sistem hidup yang
terbuka terhadap budaya asing. Namun saat ini, kondisi kota kecil dan perdesaan
yang semakin maju memudahkan masuknya informasi-informasi baru. Budaya barat
telah teradaptasi sedikit demi sedikit oleh masyarakatnya.
- c. Pergaulan
Faktor yang paling mempengaruhi remaja dalam mengadaptasi
budaya barat ialah teman pergaulan. Teman pergaulan ini biasanya merupakan
teman sebaya. Bagi sebagian besar remaja, teman memiliki posisi yang lebih
penting daripada orang tua. Teman merupakan tempat berbagi kesedihan dan
kebahagiaan, tempat mencurahkan rahasia-rahasia dalam dirinya. Oleh karena itu,
munculah suatu ikatan ketergantungan dengan teman.
Apabila teman-temannya mengajak kepada sesuatu yang baru,
rasa keterikatan itu menghalangi remaja untuk menolak. Jika teman pergaulannya
dapat memilah budaya yang baik untuk diadaptasi, hal ini akan menguntungkan
diri mereka. Namun, jika teman pergaulannya tidak dapat bersikap bijak, remaja
akan terbawa pada sesuatu yang negatif.
- d. Perkembangan Teknologi dan Media Massa.
Perkembangan teknologi yang tidak pernah berhenti,
memudahkan remaja dalam mengadaptasi budaya asing. Seperti pada penggunaan
Internet, budaya yang berkembang di negara-negara barat dapat dengan cepat
diketahui dan diserap oleh remaja. Begitu juga dengan perkembangan media massa.
Televisi sebagai media penyampai pesan audio dan visual sering menampilkan
tayangan yang telah mencampurkan budaya timur dan barat. Bahkan dalam sebagian
tayangan, budaya timur telah hilang.
Tidak cukup hanya dengan media elektronik, media cetak pun
turut mempropagandakan gaya hidu barat. Majalah dan tabloid remaja yang
mendominasi di Indonesia sarat dengan nilai-nilai asing, juga perkembangan yang
terjadi di luar negri.
Seorang peneliti bernama Dawyer Menyimpulkan, sebagai media
visual, TV mampu merebut 94 % saluran masuknya pesan dan informasi kedalam jiwa
manusia. TV mampu membuat orang pada umumnya mengingat 50 % dari yang mereka
lihat dan dengar di TV, walaupun hanya sekali ditayangkan. Atau, secara umum
orang akan mengingat 85 % dari yang mereka lihat di TV setelah 3 jam kemudian,
da 65 % setelah 3 hari kemudian ( Solihin, 2003 : 136 ). Hal ini akan sangat
memudahkan remaja, yang daya ingatnya masih kuat, untuk mengadaptasi budaya
barat.
- C. Dampak Positif dan Negatif dari Perkembangan Budaya Barat
- Dampak Positif.
- Mengubah Sistem Belajar
Pola belajar yang monoton kini telah digantikan oleh system
pembelajaran yang disebut dengan “Enjoy Learning”. Sistem ini telah diterapkan
oleh banyak Sekolah di Indonesia. Melalui sistem ini, generasi muda dapat
merasakan belajar sebagai suatu hal yang menyenangkan dan merupakan suatu
kebutuhan.
- b. Memudahkan Jalur Komunikasi dan Informasi.
Budaya barat yang masuk ke Indonesia telah membawa teknologi
yang bermanfaat, seperti Televisi, Internet, dan Telepon selular. Jika pada
zaman dahulu orang harus menunggu lama untuk mengetahui kejadian di Amerika
Serikat , saat ini dapat dengan mudah dilihat di Televisi atau
diakses melalui Internet. Untuk komunikasi jarak jauh, kita tidak perlu lagi
kekantor pos untuk mengirim surat. Dengan menggunakan Telepon selular, dengan mudah
seseurang dapat berkomunikasi dengan orang lain bahkan di Benua yang berbeda.
Hal ini memperlancar komunikasi dan informasi di Indonesia.
- c. Mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Dengan adanya pengembangan system belajar serta lancarnya jalur
komunikasi dan informasi, memudahkan generasi muda untuk mendapatkan informasi
terbaru mengenai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di negara lain.
Sehingga akan dihasilkan genersai muda Indonesia yang cerdas untuk membangun
bangsa.
- 2. Dampak Negatif
- Perubahan Gaya Hidup Remaja.
Gaya hidup “hura-hura” sangat mendominasi dikalangan remaja
barat. Namun, kebanyakan remaja telah mengadopsi gaya hidup ini. Hal ini tidak
terbatas pada kota-kota besar, tapi sudah banyak remaja di kota-kota kecil yang
merubah gaya hidup mereka. Remaja denga gay hidup “hura-hura” menjalani hidup
sesuai dengan keinginan mereka. Mereka menghabiskan hidupnya untuk melakukan
hal-hal yang menyenangkan, berpesta pora, dan menghabiskan waktu dengan
sia-sia.
- b. Pergaulan Bebas.
Dalam pergaulan remaja barat, hampir tidak ada “batasan”
antara pria dan wanita. Pacaran yang kemudian dilanjutkan dengan pelukan,
ciuman, bahkan hubungan badan merupakan hal yang biasa. Dengan adanya pengaruh
dari media yang sangat kuat,pergaulan bebas mulai marak dikalanga generasi muda
Indonesia. Ironisnya budaya ini telah berkembang hingga kekota yang dikenal
dengan julukan “kota pelajar”.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Studi
Cinta dan Kemanusiaan serta Pusat Penelitian Bisnis dan Humaniora (LSCK PUSBIH)
selam 3 tahun, mulai Juli 1999 hingga Juli 2002, dengan melibatkan sekitar
1.660 responden dari 16 Perguruan tinggi negeri dan swasta di Yogyakarta,
diperoleh data bahwa 97,05 % mahasiswinya sudah kehilangan keperawanannya saat
kuliah. ( Solihin , 2003 : 39).
Selain karena adanya dukungan media, hal ini juga disebabkan
oleh suasana kos yang mendukung di Yogyakarta, yaitu tidak adanya kontrol oleh
pemilik kos. Hal ini merupakan sebuah peringatan keras bagi bangsa Indonesia
untuk memperbaiki kondisi generasi muda
- c. Hilangnya Rasa Bangga Terhadap Budaya Timur.
Saat ini, hampir sebagian besar generasi muda telah
kehilangan jati dirinya sebagai bangsa timur. Hal ini terjadi karena tidak ada
lagi rasa bangga terhadap budaya timur. Seorang remaja yang rajin belajar,
menghabiskan waktu di perpustakaan dan di rumah, dan patuh pada orang tua dan
guru dianggap sebagai orang yang norak, kuno, dan kurang pergaulan.
Sebaliknya, remaja yang nilai-nilainya rendah, menghabiska
waktu di mal atau diskotek, melawan pada guru, berontak terhadap keinginan
orang tua, dan yang menganut gaya hidup “hura-hura” dianggap sebagai dewa
pergaulan. Sehingga banyak remaja yang merubah gaya hidupnya demi pergaulan (
Ilmi , 2007 : 16).
- D. Penanggulangan Dampak Negatif Budaya Barat
Budaya Barat saat ini berkembang pesat di Indonesia, baik
yang bersifat positif dan negatif sangat mudah diterima masyarakat, khususnya
generasi muda. Pengaruh positif dan negatif ini telah dibahas pada subbab
sebelumnya. Para orangtua sangat khawatir atas perkembangan pergaulan remaja
saat ini. Oleh karena itu, sebagai generasi muda yang baik kita hendaknya tidak
mengikuti budaya barat yang berdampak negatif.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, saat ini remaja
yang tidak mengikuti perkembangan yang terjadi akan dianggap kuper atau tidak
modern, tetapi remaja sekalian jangan takut karena tidak semua perkembangan
yang ada berdampak baik. Untuk selanjutnya penulis akan memberikan solusi cara
mengatasi pengaruh budaya Barat yang bersifat negatif, diantaranya sebagai
berikut:
- Remaja seharusnya dapat memilah dan menyaring perkembangan budaya saat ini, jangan menganggap semua pengaruh yang berkembang saat ini semuanya baik, karena belum pasti budaya barat tersebut diterima dan dianggap baik oleh Budaya Timur kita.
- Para Orangtua sebaiknya lebih mendekatkan diri kepada anaknya, dan berusaha menjadi teman untuk anaknya sehingga dapat memberikan saran kepada anak, dan anak pasti akan merasa lebih dekat kepada Orangtua dan akan mengingat saran dari Orangtuanya tersebut.
- Pemerintah lebih tegas terhadap peraturan, khususnya penyimpangan perilaku akibat pengaruh budaya asing.
- Masyarakat hendaknya membantu pemerintah, dalam menanggulangi perkembangan budaya Barat yang bersifat negatif.
BAB III
PENUTUP
Dari pembahasan ini dapat ditarik
suatu kesimpulan :
- Manusia pada hakikatnya tidak akan dapat terpisahkan dari Cinta kasih dan sayang
- Cinta kasih Ideal itu adanya tiga unsur yaitu keterikatan, keintiman dan kemesraan atau sering juga di sebut Segitiga Cinta yang satu sama lain harus sinergi, selaras, seimbang satu sama lain.
- Cinta dan kasih mengandung arti yang hamper sama, tapi antara keduanya terdapat perbedaan, yitu cinta lebih mengandung pengertian tentang rasa yang mendalam sedangkan kasih meupakan pengungkapan untuk mengeluarkan rasa mengarah kepada yang dicintai.
- Cinta itu mulia, bisa sangat indah, cinta itu sebuah kebahagiaan, tetapi manakala cinta itu tidak sesuai dengan apa yang diharpakan, apa yang diperkirakan dan apa yang didambakan bertolak belakang dari kenyataaan yang sudah terlanjur tercipta dalam angan-angan maka cinta bisa sangat menyakitkan dan menimbulkan penderitaan yang luar biasa.
Tolong Hubungi Yuvi dia telah sukses
BalasHapus