Tugas ilmu budaya dasar kedua



TUGAS ILMU BUDAYA DASAR

STUDY KASUS
                                                                     

                                                                          




Avinda Martika
1ID06
31413521



KATA PENGANTAR


Puji dan Syukur saya panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-nya sehingga saya dapat menyusun makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini saya membahas mengenai study kasus ilmu budaya dasar.

Makalah ini dibuat dengan berbagai observasi dan beberapa bantuan dari berbagai pihak untuk membantu menyelesaikan tantangan dan hambatan selama mengerjakan makalah ini. Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. 

Saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu kami mengundang pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun kami. Kritik konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya. 

Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita sekalian. 



Bogor, November 2013


Penulis 





DAFTAR ISI

Contents











BAB I

PENDAHULUAN



Manusia Dan Cinta Kasih


Cinta adalah rasa sangat suka atau sayang (kepada) ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih, artinya perasaan sayang atau cinta (kepada) atau sangat menaruh belas kasihan. Dengan demikian cinta kasih dapat diatikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan.
           
Terdapat perbedaan antara cinta dan kasih, cinta lebih mengandung pengertian tentang rasa yang mendalam sedangkan kasih merupakan pengungkapan untuk mengeluarkan rasa, mengarah kepada yang dicintai.  Cinta samasekali bukan nafsu. Perbedaan antara cinta dengan nafsu adalah sebagai berikut:
1.Cinta bersifat manusiawi
2.Cinta bersifat rokhaniah sedangkan nafsu bersifat jasmaniah.
3.Cinta menunjukkan perilaku memberi, sedangkan nafsu cenderung menuntut.
Cinta juga selalu menyatakan unsur  - unsur dasar tertentu yaitu:
1.Pengasuhan, contohnya cinta seorang ibu kepada anaknya.
2.Tanggung jawab, adalah tindakan yang benar – benar bedasarkan atas suka rela.
3.Perhatian, merupakan suatu perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan pribadi orang lain, agar mau membuka dirinya.
4.Pengenalan, merupakan keinginan untuk mengetahui rahasia manusia.

Menurut Dr. Salito W. Sarwono dalam artikel yang berjudul Segitiga Cinta , bukan cinta segitiga dikatakan bahwa cinta yang ideal memiliki 3 unsur, yaitu:
Keterikatan, adalah perasaan untuk hanya bersama orang yang dicintai, segala prioritas hanya untuk dia.

Keintiman, yaitu adanya kebiasaan – kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukkan bahwa tidak ada jarak lagi, sehingga panggilan formal diganti dengan sekedar nama panggilan.
Kemesraan, yaitu rasa ingin membelai atau dibelai, rasa kangen apabila jauh atau lama tak bertemu, ucapan – ucapan yang menyatakan sayang, saling menium, merangkul dan sebagainya.

Dra. Kartini Kartono dalam bukunya Psikologi Abnormal & Pathologi Seks mengemukakan bahwa wanita dan pria dapat disebut normal dan dewasa bila mampu mengadakan relasi seksual dalam bentuk normal dan bertanggung jawab, hubungan seks yang normal mengandung pengertian bahwa hubungan tersebut tidak menimbulkan efek dan konflik psikis bagi kedua belah pihak serta tidak bersifat paksaan. Sedangkan untuk yang bertanggung jawab adalah bahwa kedua belah pihak menyadari konsekuensinya dan bertanggung jawab terhadapnya. Misalnya, mau menikah dan memelihara anak yang menjadi hasil relasi seksual yang dilakukan.

Abnormalitas menurut Dra. Kartini dibagi dalam tiga golongan, yaitu:
1.Dorongan Seksual yang abnormal
Pelacuran (prostitution) yang pada umumnya dilakukan wanita dalam melayani pria hidung belang karena dorongan ekonomi, kekecewaan dan seterusnya.
Perzinahan (adultery) merupakan relasi seksual yang dilakukan oleh pria atau wanita yang tidak sah secara agama dan hukum.
Perkosaan (rape) merupakan perbuatan cabul dengan cara kekerasaan atau paksaan.
Bujukan (seduction) merupakan bujukab atau rayuan untuk mengajak bersetubuh.
2.Partner Seks yang abnormal
Homoseksualitas, terhadap sesama jenis.
zoofilia, terhadap hewan.
Pedofilia, Terhada anak di bawah umur.
Geronto-seksualitas, Pria terhadap wanita tua.
3.Dalam pemuasan dorongan seksual
Voyeurism atau Peeping Tom, dilakukan seseorang yang mendapat kepuasan seks dengan melihat orang lain telanjang.
Transvestutisme, merupakan gejala pathologis yang memekai pakaian lawan jenis.
Transseksualisme, terjadi pada sesorang yang merasa dirinya memiliki seksualitas yang berlawanan dengan kenyataan.


Cinta Menurut Ajaran Agama


Ada yang berpendapat bahwa etika cinta dapat dipahami dengan mudah tanpa dikaitkan dengan agama, tetapi dalam kenyataan hidup manusia masih mendambakan tegaknya cinta dalam kehidupan. Di satu pihak ada yang mengatakan, cinta di dengungkan lewat lagu dan organisasi perdamaian dunia, tetapi di pihak lain ada juga yang mengatakan dalam praktik kehidupan cinta sebagai dasar kehidupan jauh dari kenyataan.
Cinta menampakkan di dalam kehidupan manusia dalam berbagai bentuk, kadang-kadang seseorang mencintai dirinya sendiri, kadang-kadang seseorang mencintai orang lain. Atau juga istri dan anaknya, hartanya allah dan rasulnya, berbagai bentuk cinta ini bisa kita dapatkan dalam kitab suci Al-Qur'an



Kasih Sayang


Erich Fromm (1983:54) dalam bukunya Semi Mencintai mengemukakan tentang adanya macam macam cinta, yaitu:
1.Cinta Persaudaraan, diwujudkan manusia dalam tingkah atau perbuatannya. Cinta persaudraan tidak mengenal adanya batas – batas manusia berdasarkan SARA.
2.Cinta Keibuan, kasih sayang yang bersumber pada cinta seorang ibu terhadap anaknya.
3.Cinta Erotis, kasih sayang yang bersumber dai cinta erotis (birahi) merupakan sesuatu yang sifatnya khusus sehingga memperdayakan cinta yang sesunguhnya. Namun, bila orang yang melakukan hubungan erotis tanpa disadari rasa cinta, di dalamnya sama sekali tidak mungkin timbul rasa kasih sayang.
4.Cinta Diri Sendiri, yaitu bersumber dai diri sendiri. CInta diri sendiri bernilai positif jika mengandung makna bahwa seseorang dapat mengurus dirinya dalam kebutuhan jasmani dan rohani.
5.Cinta Terhadap Allah

 

Kemesraan


Kemesraan berasal dari kata mesra yang berarti erat atau karib sehingga kemesraan berarti hal yang menggambarkan keadaan sangat erat atau karib. Kemesraan juga bersumber dari cinta kasih dan merupakan realisasi nyata. Kemesraan dapat diartikan sama dengan kekerabatan, keakraban yang dilandasi rasa cinta dan kasih.Tingkatan kemesraan dapat dibedakan berdasarkan umur, yaitu:
Kemesraan dalam Tingkat Remaja, terjadi dalam masa puber atau genetal pubertas yaitu dimana masa remaja memiliki kematangan organ kelamin yang menyebabkan dorongan seksualitasnya kuat.
Kemesraan dalam Rumah Tangga, terjadi antara pasangan suami istri dalam perkawinan. Biasanya pada tahun tahun wal perkawinan, kemesraan masih sangat terasa, namun bisa sudah agak lama biasanya semakin berkurang.
Kemesraan Manusia Usia Lanjut, Kemsraan bagi manusia berbeda dengan pada usia sebelumnya. Pada masa ini diwujudkan dengan jalan – jalan dan sebagainya.

Pemujaan


Pemujaan berasal dari kata puja yang berarti penghormatan atau tempat memuja kepada dewa – dewa atau berhala. Dalam perkembangannya kemudian pujaan ditujukan kepada orang yang dicintai, pahlawan dan Tuhan Yang Maha Esa. Pemujaan kepada Tuhan adalah perwujudan cinta manusia kepada Tuhan, karena merupakan inti , nilai dan makna dari kehidupan yang sebenarnya. Cara pemujaan dalam kehidupan manusia terdapat berbagai perbedaan sesuai dengan ajaran agama, kepercayaan, kondisi dan situasi. Tempat pemujaan merupakan tempat komunikasi manusia dengan Tuhan.





BAB II

PEMBAHASAN


Cinta menurut ajaran agama

 

Kasus :

            Terdapat pasangan yang sudah menjalin hubungan selama beberapa tahun dan mereka memutuskan untuk menikah, namun pasangan tersebut berbeda keyakinan. Si lelaki beragama islam dan si wanita beragama Kristen katolik. Kedua orang tua mereka menentang hubungan mereka dan tidak membolehkan anaknya menikah kecuali salah satu berpindah agama, namun kedua orang tua mereka sama – sama melarang anaknya untuk berpindah agama. Akhirnya hubungan yang pasangan tersebut telah bina sekian lama harus kandas begitu saja karena perbedaan keyakinan yang tidak bias menyatukan mereka.

Pembahasan dan penyelesaian :

            Cinta yang azali tidak beragama, sekalipun bisa saja melekat pada agama, bagi pemeluknya. Cinta hanyalah emosi positif yang nir-agama, nir-warga negara, nir-ras, dan nir-politik. Sehingga mengherankan masih saja banyak orang yang mengait-ngaitkan cinta dengan agama, kewarganegaraan, ras, dan politik.
Cinta adalah sebuah emosi dari kasih sayang yang kuat dan ketertarikan pribadi. Dalam konteks filosofi cinta merupakan sifat baik yang mewarisi semua kebaikan, perasaan belas kasih dan kasih sayang. Pendapat lainnya, cinta adalah sebuah aksi/kegiatan aktif yang dilakukan manusia terhadap objek lain, berupa pengorbanan diri, empati, perhatian, kasih sayang, membantu, menuruti perkataan, mengikuti, patuh, dan mau melakukan apa pun yang diinginkan objek tersebut.”
Pembahasan yang tak kalah atraktif diberikan oleh Erich Fromm (1900-1980)—seorang Jerman ahli psikologi sosial, psikoanalisis, sosiolog, filsuf humanistik, dan seorang sosialis demokratis—yang mengarang sebuah buku bagus tentang cinta. Buku itu berjudul The Art of Loving (1956).
Dalam bukunya itu Erich Fromm mengatakan ada lima syarat untuk terwujudnya cinta, yaitu perasaan, pengenalan, tanggung jawab, perhatian, dan saling menghormati. Omong kosong bisa saling mencintai tanpa melibatkan perasaan, tanpa saling mengenal, tanpa tanggung jawab, tanpa saling memperhatikan, dan tanpa saling menghormati.
dari definisi dan ruang lingkup cinta di atas, sama sekali tidak ada menunjukkan bahwa cinta mensyaratkan agama, nasionalitas, ras, suku, dan aliran politik. Cinta bisa jatuh menghunjam ke hati siapa saja, tanpa melihat agama, negara, ras, suku dan aliran politik. Tahu-tahu Mark Zuckerberg yang Yahudi kulit putih saling jatuh cinta dengan Priscilla Chan yang seorang Chines.
Saking menariknya, terutama karena sangat terang dan berbeda dengan pendapat ulama mainstream di Indonesia khususnya, berikut ini saya kutip pendapat Ulil tentang nikah beda agama. Sepenuhnya pendapat ulil, bukan pendapat penulis. Penulis hanya menulisbahasakan saja.
Menurut Ulil, dalam kultwitnya, ada perbedaan pendapat di kalangan sarjana Islam tentang nikah beda agama. Perbedaan biasa dalam Islam, sejak dulu. Pendapat pertama: Melarang nikah beda secara mutlak. Ini pendapat yg sering kita dengar selama ini.
Pendapat kedua: Nikah beda agama boleh. Tapi laki-lakinya harus Muslim, dan perempuannya Kristen atau Yahudi. Pendapat kedua ini adalah pendapat sebagian jumhur atau mayoritas sarjana Muslim.
Sementara itu, pendapat ketiga: Nikah beda agama boleh, baik laki-laki Muslim dengan perempuan non-Muslim atau sebaliknya.
Ada tiga ayat dalam Quran yg menjadi bahan perbedaan tafsir antara para sarjana Islam mengenai perkara nikah beda agama ini. Ketiga ayat itu adalah: 2:221, 5:5 dan 60:10. Kebanyakan orang hanya mengutip ayat 2:221 dan 60:10, tp mengabaikan 5:5. Yg melarang nikah beda agama biasanya berpegang pada dua ayat 2:221 dan 60:10. Itulah pendapat kelompok pertama.
Kelompok kedua yg membolehkan laki-laki Muslim nikah dengan perempuan Kristen atau Yahudi memakai ayat 5:5 sbg dalil. Kelompok kedua ini mengatakan bahwa ayat 2:221 dan 60:10 itu bersifat umum. Ayat 5:5 bersifat khusus. Ayat yang umum harus dispesifikasikan oleh ayat yang khusus. Persis seperti prinsip Lex spesialis derogat legi generali.
Ayat 2:221 dan 6:10 berisi larangan umum untuk nikah dengan orang “musyrik” dan “kafir”. Ayat 5:5 lebih spesifik. Ayat 5:5 berisi kebolehan bagi laki-laki Muslim untuk mengawini perempuan Kristen atau Yahudi. Karena itu, ayat 5:5 men-takhsis (istilah dalam teori hukum Islam) atau menspesifikkan ketentuan umum dlm ayat 2:221 dan 60:10.
Itu tadi argumen kelompok kedua yg membolehkan nikah beda agama secara terbatas. Argumen mereka lebih kuat dari kelompok pertama.
Sementara itu, kelompok ketiga berpendapat: nikah beda agama boleh secara mutlak. Ini pendapat orang-orang Muslim liberal-progresif. Intelektual Muslim yang progresif seperti alm. Prof. Nurcholish Madjid berada pada kubu terakhir ini.
Selain itu, Dr. Zainun Kamal dari UIN Jakarta dan Dr. Djohan Effendi juga salah satu contoh intelektual Muslim dalam kubu ketiga ini. Ulil sendiri menyatakan setuju dengan pendapat kelompok ketiga ini, yakni nikah beda agama boleh secara mutlak. Apa argumennya?
Mari kita lihat apakah betul Quran melarang nikah beda agama. Kita cermati tiga ayat tadi satu per satu secara mendalam. Ayat pertama: 2:221. Bunyi ayat ini: wa la tankihu al-musyrikat hatta yu’minna… Dst. Ayat 2:221 tadi artinya: Kalian wahai laki-laki jangan mengawini wanita-wanita musyrik. Begitu juga, wahai kalian para orang tua, jangan menikahkan puteri kalian yang Muslimah kepada laki-laki musyrik.
Istilah yang dipakai dalam Qs ayat 2:221 adalah larang menikahi orang-orang musyrik. Siapa orang “musyrik” yang dimaksud dalam ayat ini? “Musyrik” secara harafiah artinya seorang politeis, yang mempercayai adanya banyak Tuhan. Nah, Apakah yang dimaksud “musyrik” dalam ayat 2:221 tadi semua orang politeis, atau golongan tertentu? Ada perbedaan pendapat.
Salah satu pendapat yang menarik dikemukakan oleh Qatadah (w. 736 M) seperti direkam dalam tafsir Tabari. Menurut Qatadah, yang dimaksud “musyrik” dalam ayat 2:221 tadi bukan semua golongan, tapi orang-orang musyrik Arab yang tak punya Kitab Suci. Dengan berpegangan pada keterangan Qatadah ini, sebetulnya ayat 2:221 ini tak berlaku umum. Ini hanya berlaku untuk orang-orang Arab musyrik. Jadi, ayat 2:221 tak bisa dipakai sebagai dalil untuk melarang nikah beda agama secara umum.
Kenapa orang-orang Islam zaman Nabi dilarang mengawini orang-orang Arab yang musyrik di Mekah saat itu? Sebab, orang-orang Arab musyrik saat itu memang musuh besar yang mengancam eksistensi masyarakat Islam yang sedang tumbuh. Dengan kata lain, kalau kita telaah konteks sosial ayat 2:221 tadi, sangat jelas maknanya.
Maknanya ialah: melarang orang-orang Muslim menikah dengan orang-orang Arab musyrik karena sedang ada situasi perang. Dalam situasi perang dan “hostile relationships” antara Muslim dan Arab musyrik, tentu larangan nikah beda agama bisa dipahami.
Sekarang mari kita telaah ayat lain yang dijadikan pegangan orang-orang yang menentang nikah beda agama: ayat 60:10. Supaya lebih kongkret, ayat 60:10 itu adalah al-Mumtahanah, ayat nomor 10. Mari kita cermati maknanya.
Ayat 60:10 itu hanya bisa dipahami dlm konteks sejarah zaman Nabi. Tak bisa dipahami lepas dari konteks saat itu. Ayat 60:10 berbicara tentang situasi spesifik pada zaman Nabi. Yaitu situasi usai orang-orang Islam hijrah dari Mekah ke Madinah. Karena umat Islam tak bisa menjalankan keyakinannya dengan leluasa di Mekah, maka mereka hijrah ke Madinah.
Saat hijrah itu, sebagian besar orang-orang Islam terpisah dari keluarga, isteri, anak-anak, orang tua. Banyak orang Islam yang hijrah ke Madinah, sementara isterinya tetap di Mekah karena belum masuk Islam. Para sahabat Nabi tentu bertanya-tanya, bagaimana status isteri-istri mereka yang masih tertinggal di Mekah, tak ikut hijrah? Apakah isteri-istri mereka yang masih musyrik dan tertinggal di Mekah masih tetap terikat ikatan perkawinan atau tidak?
Ayat 60:10 merespon situasi “galau” para sahabat di Madinah tentang status hubungan mereka dengan isteri-istri yang masih musyrik di Mekah. Menurut ayat ini, isteri-istri sahabat yang masih musyrik dan tertinggal di Mekah itu sudah tak lagi terikat pernikahan. Para sahabat Nabi diminta untuk melepaskan isteri mereka yang masih musyrik itu. Itulah makna ayat 60:10 tadi.
Jadi, sebetulnya ayat 60:10 sama dengan ayat 2:221. Keduanya berbicara tentang orang-orang musyrik di Arab dan larangan nikah dengan mereka.
Ayat 60:10 memang tak memakai redaksi “musyrik”, tapi “kawafir”, artinya perempuan-perempuan kafir. Siapa yang dimaksud dengan “kawafir” dalam ayat 60:10 itu? Melihat konteks historisnya, jelas yg dimaksud adalah orang-orang musyrik Arab.
Jadi, baik ayat 2:221 atau 60:10, tak bisa dipakai sebagai dalil untuk melarang nikah beda agama secara umum. Konteks ayat 2:221 dan 60:10 itu sangat spesifik, yaitu situasi perang, bukan situasi hidup normal yang damai. Sebuah ayat hanya bisa dipahami dengan tepat jika kita melihat konteksnya. Tanpa itu, pemahaman ayat bisa kacau-balau.
Nah, bagaimana dengan ayat 5:5? Ayat ini dengan jelas menerangkan bolehnya nikah beda agama secara terbatas. Yaitu antara laki-laki Muslim dan perempuan Kristen atau Yahudi. Yakni mereka yg disebut “ahlul kitab”. Hanya saja ada perbedaan tafsir di antara ulama tentang siapa yang disebut ahlul kitab. Apakah orang-orang Kristen sekarang termasuk atau tidak?
Sebagian ulama berpendapat bahwa orang-orang Kristen sekarang tak masuk dalam kategori Ahlul Kitab karena ajaran mereka sudah terdistorsi. Menurut ulama itu, yang dimaksud Ahlul Kitab adalah orang-orang Kristen/Yahudi yang mengikuti ajaran asli Yesus atau Musa.
Ulil sendiri menyatakan tak sepakat dengan tafsiran ulama tentang Ahlul Kitab seperti itu. Alasannya adalah sebagai berikut. Bahwa urusan keaslian ajaran Kristen itu adalah perkara rumah tangga orang Kristen sendiri. Bukan urusan ulama Islam. Kalau keaslian Injil/Torah dinilai dengan standar Quran, ya ndak bisa. Keyakinan satu agama tak bisa dipakai menghakimi keyakinan lain.
Alasan lain: Doktrin Kristen (terutama Trinitas) sudah selesai dirumuskan pada Konsili Nicaea tahun 325 M. Jauh sebelum Islam datang. Begitu juga kodifikasi dan kanonisasi Injil sudah selesai jauh sebelum Islam datang. Jadi, orang-orang Kristen zaman Nabi berpegangan pada doktrin Trinitas dan Injil yang sama dengan yang dipegangi orang Kristen sekarang.
Kenapa? Karena rumusan doktrin mereka yang utama sudah selesai jauh sebelum Islam datang. Ketika Qs ayat 5:5 membolehkan menikahi perempuan Ahlul Kitab, maksudnya ya orang-orang Kristen pada umumnya.
Pendapat ulama yang mengatakan orang-orang Kristen sekarang bukan termasuk Ahlul Kitab, sangat lemah dan mudah dibantah. Praktek menikahi perempuan Kristen sudah ada sejak zaman sahabat Nabi. Sahabat Huzaifah salah satu contohnya. Jadi ayat 5:5 itu jelas-jelas membolehkan nikah beda agama, sekurang-kurangnya antara laki-laki Muslim dan perempuan Ahlul Kitab.
Pertanyaannya: Jika yg laki-lakinya Ahlul Kitab dan perempuannya Muslimah, boleh tidak? Nah, di sini pokok soalnya. Ayat 5:5 sekedar menjelaskan bahwa seorang laki-laki Muslim boleh menikahi perempuan Ahlul Kitab. Ayat itu tak menjelaskan dengan eksplisit larangan perempuan Muslimah dengan laki-laki Ahlul Kitab. Tak ada.
Dengan demikian, tak ada ayat di Quran yang jelas-jelas melarang perempuan Muslimah dengan laki-laki non-Muslim. Bukankah ayat 2:221 + 60:10 menunjukkan larangan itu? Sudah ditunjukkan sebelumnya, kedua ayat itu terkait dengan konteks spesifik. Baik ayat 2:221 dan 60:10 tak bisa dipakai sebagai dalil larangan nikah beda agama, sebab keduanya terkait dengan kasus spesifik.
Karena tak ada larangan yan eksplisit terkait dengan menikahi laki-laki non-Muslim, maka kita kembali ke hukum asal. Hukum asal itu adalah bahwa segala sesuatu, sejauh menyangkut mu’amalah, pada dasarnya boleh (ibahah).
Pertanyaan lain: Apakah Ahlul Kitab hanya sebatas Kristen dan Yahudi saja, atau semua umat yang punya Kitab Suci? Esensi Ahlul Kitab bukan sebatas orang-orang Kristen/Yahudi. Tapi mencakup semua pengikut agama yang bersumber pada Kitab Suci. Tapi kita harus memaknai Kitab Suci di sini bukan hanya Kitab Suci yang tertulis. Tapi Kitab Suci dalam pengertian seluas-luasnya.
Yang dimaksud dengan Kitab Suci adalah semua sumber kebenaran otoritatif yang dipercayai oleh penganut keyakinan tertentu. Sumber itu bisa bersifat lisan atau tertulis. Jadi, Kitab Suci tak harus berarti kitab yang tertulis.
Dengan demikian, Ahlul Kitab mencakup Kristen, Yahudi, Hindu, Buddha, Konghucu, Bahai, Sikh, Jainisme, dan agama-agama lain. Semua agama yang disebut tadi itu, kebetulan, memang punya Kitab Suci yang tertulis. Jadi pengikutnya masuk Ahlul Kitab.
Quran sendiri tak membatasi pengertian Ahlul Kitab pada Kristen dan Yahudi saja. Itu istilah yg bersifat umum.
Dengan dasar argumentasi di atas, dapat disimpulkan: nikah beda agama diperbolehkan secara mutlak. Sangat tak bertanggung-jawab melarang seorang yang dengan tulus ingin membangun rumah tangga dengan alasan apapun.
Dua orang yang terikat dalam cinta dan komitmen ingin membangun rumah tangga, harus dihormati dan difasilitasi. Bukan malah dihalang-halangi, baik dengan alasan perbedaan status sosial, suku, agama, atau yg lain.
Denga mengatakan ini semua, bukan berarti menganjurkan untuk nikah beda agama. Sama sekali tidak. Nikah beda agama membutuhkan keberanian dan kesiapan mental yg besar. Apalagi di masyarakat yang konservatif. Yang tidak siap dengan segala rintangannya, sebaiknya memang menghindari nikah beda agama.
Uraian di atas sekaligus menjadi bukti, bahwa perspektif agama (Islam) pun, hubungan cinta lelaki dan perempuan tak menjadikan halangan karena perbedaan agama. Cinta tidak mengenal agama. Ia bisa jatuh pada hati siapa saja.
Entah mengapa, relasi sosial dengan norma-normanya, telah berkembang sedemikian rupa. Banyak sekali halangan normatif bagi hubungan cinta, baik norma hukum negara, norma hukum agama, norma hubungan internasional, dll.
Saatnya meletakkan cinta dalam khittahnya yang azali. Yakni, suatu kompleks emosi atau perasaan positif manusia, yang hakikatnya berasal dari yang satu. Tuhan. Namun manusia-lah yang berkreasi menciptakan banyak penghalang bagi bertumbuhnya bibit dan tunas-tunas cinta.






B.    Kasih Sayang :
Kasus :
Terdapat seorang anak yang sangat frustasi semenjak orang tuanya berpisah karena itu sang anak menjadi sangat tidak baik. Ia menjadi sangat pendiam, selalu bolos sekolah. Dia sangat berubah sejak perceraian kedua orang tuanya
Pembahasan dan Penyelesaian :
Perkawinan adalah dipersatukannya dua pribadi dalam suatu ikatan formal melalui catatan sipil dan juga diabadikan di hadapan Allah sesuai dengan agama yang disetujui kedua belah pihak. Adanya masalah dalam perkawinan merupakan alasan perceraian yang umum diajukan oleh pasangan suami istri. Alasan tersebut kerap diajukan manakala kedua pasangan atau salah satunya merasakan ketimpangan dalam perkawinan yang sulit diatasi sehingga mendorong mereka untuk mempertimbangkan perceraian.

Pengertian Perceraian adalah cerai hidup antara pasangan suami istri sebagai akibat dari kegagalan mereka menjalankan obligasi peran masing-masing. Dalam hal ini perceraian dilihat sebagai akhir dari suatu ketidakstabilan perkawinan dimana pasangan suami istri kemudian hidup terpisah dan secara resmi diakui oleh hukum yang berlaku. Perceraian merupakan terputusnya keluarga karena salah satu atau kedua pasangan memutuskan untuk saling meninggalkan sehingga mereka berhenti melakukan kewajibannya sebagai suami istri.

Latar Belakang Terjadinya Perceraian

Kata cerai bukan berarti hanya menyangkut kedua belah pihak pasangan saja, yaitu ayah dan ibu. Sayangnya, tidak banyak dari pasangan yang memperhatikan bagaimana dan apa yang sedang terjadi pada anak ketika proses perceraian akan dan sedang berlangsung. Kadangkala, perceraian adalah satu-satunya jalan bagi orangtua untuk dapat terus menjalani kehidupan sesuai yang mereka inginkan. Namun apapun alasannya, perceraian selalu menimbulkan akibat buruk pada anak, meskipun dalam kasus tertentu perceraian dianggap merupakan alternatif terbaik daripada membiarkan anak tinggal dalam keluarga dengan kehidupan pernikahan yang buruk.

Jika memang perceraian adalah satu-satunya jalan yang harus ditempuh dan tak terhindarkan lagi, apa tindakan terbaik yang harus dilakukan oleh orangtua (Mama dan Papa) untuk mengurangi dampak negatif perceraian tersebut bagi perkembangan mental anak-anak mereka. Dengan kata lain bagaimana orangtua menyiapkan anak agar dapat beradaptasi dengan perubahan yang terjadi akibat perceraian.

Sebelum perceraian terjadi, biasanya didahului dengan banyak konflik dan pertengkaran. Kadang-kadang pertengkaran tersebut masih bisa ditutup-tutupi sehingga anak tidak tahu, namun tidak jarang anak bisa melihat dan mendengar secara jelas pertengkaran tersebut.

Pertengkaran orangtua, apapun alasan dan bentuknya, akan membuat anak merasa takut. Anak tidak pernah suka melihat orang tuanya bertengkar, karena hal tersebut hanya membuatnya merasa takut, sedih dan bingung.

Kalau sudah terlalu sering melihat dan mendengar pertengkaran orangtua, anak dapat mulai menjadi pemurung. Oleh karena itu sangat penting untuk tidak bertengkar di depan anak-anak.

Pandangan anak terhadap perceraian orang tua.

Perceraian bagi anak adalah “tanda kematian” keutuhan keluarganya, rasanya separuh “diri” anak telah hilang, hidup tak akan sama lagi setelah orang tua mereka bercerai dan mereka harus menerima kesedihan dan perasaan kehilangan yang mendalam. Contohnya, anak harus memendam rasa rindu yang mendalam terhadap ayah/ibunya yang tiba-tiba tidak tinggal bersamanya lagi.

Dalam sosiologi, terdapat teori pertukaran yang melihat perkawinan sebagai suatu proses pertukaran antara hak dan kewajiban serta penghargaan dan kehilangan yang terjadi diantara sepasang suami istri.

Karena perkawinan merupakan proses integrasi dua individu yang hidup dan tinggal bersama, sementara latar belakang sosial-budaya, keinginan serta kebutuhan mereka berbeda, maka proses pertukaran dalam perkawinan ini harus senantiasa dirundingkan dan disepakati bersama.

Banyak pertanyaan dari orangtua mengenai pada usia berapakah perpisahan dan perceraian orangtua memiliki dampak buruk yang minim bagi anak? Benarkah justru di usia balita paling baik, karena anak belum banyak terpapar pada kehidupan orangtuanya?

Jawabannya secara umum adalah tidak ada usia terbaik. Namun demikian, sesungguhnya dampak perceraian pada anak-anak bervariasi sesuai dengan usia dan tahapan perkembangan psikologis mereka. Orangtua perlu memahami dampak dan kebutuhan yang berbeda dari anak-anak mereka.

Dampak perceraian terhadap perkembangan psikologis anak.

Dampak pada anak-anak pada masa ketidakharmonisan, belum sampai bercerai namun sudah mulai tidak harmonis:

1. Anak mulai menderita kecemasan yang tinggi dan ketakutan.

2. Anak merasa terjepit di tengah-tengah. Karena dalam hal ini anak sulit sekali memilih papa atau mama.

3. Anak sering kali mempunyai rasa bersalah.

4. Kalau kedua orang tuanya sedang bertengkar, itu memungkinkan anak bisa membenci salah satu orang tuanya.

Perkembangan psikologis anak korban perceraian.

a. Arti Keluarga Bagi Anak

Bagi anak keluarga sangatlah penting. Keluarga sebagai tempat untuk berlindung, memperoleh kasih sayang. Peran keluarga sangatlah penting untuk perkembangan anak pada masa-masa yang mendatang, baik secara psikologi maupun secara fisik. Tanpa keluarga anak akan merasa sendiri, tidak ada tempat untuk berlindung.

b. Kondisi Psikologis Anak Akibat Perceraian

Masa ketika perceraian terjadi merupakan masa yang kritis buat anak, terutama menyangkut hubungan dengan orangtua yang tidak tinggal bersama. Berbagai perasaan berkecamuk di dalam bathin anak-anak. Pada masa ini anak juga harus mulai beradaptasi dengan perubahan hidupnya yang baru. Hal-hal yang biasanya dirasakan oleh anak ketika orangtuanya bercerai adalah:

- Merasa tidak aman (insecurity).

- Tidak diinginkan atau ditolak oleh orang tuannya yang pergi.

- Marah Sedih dan kesepian.

- Kehilangan, merasa sendiri, menyalahkan diri sendiri sendiri sebagai penyebab orangtua bercerai.

Perasaan-perasaan ini dapat menyebabkan anak tersebut, setelah dewasa menjadi takut gagal dan takut menjalin hubungan dekat dengan orang lain. Beberapa indikator bahwa anak telah beradaptasi adalah: Menyadari dan mengerti bahwa orang tuannya sudah tidak lagi bersama dan tidak lagi berfantasi akan persatuan kedua orang tua, Dapat menerima rasa kehilangan, Tidak marah pada orang tua dan tidak menyalahkan diri sendiri, menjadi dirinya sendiri.
Cara Membangkitkan Motivasi dan Harapan Anak Korban Perceraian.

Bagi anak-anak mempunyai keluarga yang utuh adalah hal yang sangat membahagiakan. Mereka tidak pernah membayangkan bahwa akan ada perceraian dalam keluarganya. Keadaan psikologi anak akan sangat terguncang karena adanya perceraian dalam keluarga. Mereka akan sangat terpukul, kehilangan harapan, cenderung menyalahkan diri sendiri atas apa yang terjadi pada keluarganya. Sangat sulit menemukan cara agar anak-anak merasa terbantu dalam menghadapi masa-masa sulit karena perceraian orangtuanya. Sekalipun ayah atau ibu berusaha memberikan yang terbaik yang mereka bisa, segala yang baik tersebut tetap tidak dapat menghilangkan kegundahan hati anak-anaknya.

Beberapa psikolog menyatakan bahwa bantuan yang paling penting yang dapat diberikan oleh orangtua yang bercerai adalah mencoba menenteramkan hati dan meyakinkan anak-anak bahwa mereka tidak bersalah. Yakinkan bahwa mereka tidak perlu merasa harus ikut bertanggung jawab atas perceraian orangtuanya. Hal lain yang perlu dilakukan oleh orangtua yang akan bercerai adalah membantu anak-anak untuk menyesuaikan diri dengan tetap menjalankan kegiatan-kegiatan rutin di rumah.

Jangan memaksa anak-anak untuk memihak salah satu pihak yang sedang cekcok serta jangan sekali-sekali melibatkan mereka dalam proses perceraian tersebut. Hal lain yang dapat membantu anak-anak adalah mencarikan orang dewasa lain seperti bibi atau paman, yang untuk sementara dapat mengisi kekosongan hati mereka setelah ditinggal ayah atau ibunya. Maksudnya, supaya anak-anak merasa mendapatkan topangan yang memperkuat mereka dalam mencari figur pengganti ayah ibu yang tidak lagi hadir seperti ketika belum ada perceraian.
 
c) Pemujaan
Kasus :
Pada saat ini sudah banyak para remaja yang mempunyai idola seperti artis – artis popular seperti Justin Bieber, Super Junior, dan para idola lainnya yang popular. Pada jaman kali ini para remaja sangat memuja dan mengagungkan artis idola mereka melebihi apa pun sampai mereka rela pingsan dan mengeluarkan uang jutaan rupiah hanya untuk bertemu dengat artis idola mereka padahl seharusnya mereka lebih mengidolakan Tuhan Yang Maha Esa.
Penyelesaian dan Pembahasan :
Siapa yang tidak suka bila dipuji? Semua orang akan suka bila dipuji. Satu ungkapan pujian saja mampu meningkatkan kepercayaan diri dari seseorang. Pujian adalah kata-kata yang diucapkan oleh seseorang untuk menghargai dan mengapresiasi kelebihan dan keunggulan dari orang lain. Pujian yang berlebihan terhadap sesuatu hal mampu menimbulkan sikap pemujaan. Pemujaan adalah sikap menghargai dan mengapresiasi dengan berlebihan terhadap sesuatu hal, hal disini dapat berupa benda, orang, atau makhluk hidup lainnya. Pemujaan merupakan salah satu perwujudan dari perasaan cinta dan kasih sayang. Seseorang yang memuja atau memuji sesuatu, pasti di dalam hatinya memiliki rasa ketertarikan, suka, cinta, dan atau sayang terhadap yang dipujanya itu. Sikap pemujaan dapat menimbulkan segi positif maupun negatif, tergantung kepada pelakunya.
Bangsa Indonesia sejak dulu telah mengenal yang namanya pemujaan, hal ini dapat dilihat dari adanya kepercayaan dinamisme dan animisme yang berkembang di masyarakat kita. Dinamisme adalah kepercayaan dan pemujaan terhadap benda-benda yang dianggap berbau mistik. Sedangkan animisme adalah kepercayaan dan pemujaan terhadap roh-roh nenek moyang. Kepercayaan-kepercayaan tua itu akhirnya tergantikan oleh agama yang dibawa dan disebarkan bangsa lain melalui perdagangan.
Dewasa ini pemujaan terhadap sesuatu selain Tuhan kembali terjadi, namun tentu saja bentuknya tidak seperti saat dulu memuja benda dan roh, melainkan sikap pemujaan yang terjadi sekarang adalah dapat dilihat dari sikap remaja-remaja kita yang selalu bersikap fanatik dan berlebihan dalam mengidolakan artis. Sikap fanatik dalam mengidolakan seseorang juga merupakan sikap pemujaan yang dalam agama Islam jelas-jelas dilarang, “Barangsiapa yang menjadikan orang lain yang tidak pantas sebagai idolanya maka dia bukanlah orang yang beriman. Sebaik-baik suri teladan yang baik adalah Nabi Muhammad SAW”.
Saat seseorang mengidolakan artis secara fanatik, biasanya semua sifat dan sikap dari sang idola akan ditiru, dari mulai gaya berpakaiannya, gaya rambutnya, gaya bicaranya, dan bahkan juga gaya hidupnya. Padahal belum tentu semua hal dari sang idola adalah baik untuk ditiru, kebanyakan artis sikapnya tidak patut untuk ditiru. Contohnya saja Ariel, meskipun Ariel sudah jelas-jelas melakukan perzinahan akan tetapi dia masih saja dipuja-puja dan dibela oleh para fansnya. Padahal seperti dalam Al Qur’an “Barangsiapa yang berzina harus dihukum dera sebanyak 100 kali dan diasingkan dihukum buang dari negeri tersebut selama setengah tahun.”
Sebenarnya pemujaan juga dapat menimbulkan segi positif. Jika dengan mengidolakan artis kita menjadi memiliki lebih banyak teman dan organisasi sosial kita menjadi lebih baik, jika dengan mengidolakan artis dapat meningkatkan pengetahuan kita terutama pengetahuan dalam bidang kesenian, dan jika dengan mengidolakan seseorang mampu memperkuat keimanan kita, juga dapat membuka peluang usaha baru atau mata pencaharian bagi kita, tentu hal itu tidak dilarang.

d.) Kasih sayang

kasus :

terdapat seorang pasangan suami istri yang baru saja menikah namun salah satu dari pasangan tersebut masih bersikap egois sehingga menyebabkan kedua pasangan tersebut bertengkar.

Pembahasan dan penyelesaian :

Kemesraan berasal dari kata mesra yang berarti erat atau karib sehingga kemesraan berarti hal yang menggambarkan keadaan sangat erat atau karib. Kemesraan juga bersumber dari cinta kasih dan merupakan realisasi nyata. Kemesraan dapat diartikan sama dengan kekerabatan, keakraban yang dilandasi rasa cinta dan kasih. Kemesraan adalah hubungan akrab baik antara pria dan wanita yang sedang dimabuk asmara maupun yang sudah berumah tangga. Adapula tingkatan kemesraan dapat dibedakan berdasarkan umur, yaitu :
1.         Kemesraan dalam tingkat remaja, terjadi dalam masa puber atau generatl pubertas yaitu dimana masa remaja memiliki kematangan organ kelamin yang menyebabkan dorongan seksualitasnya kuat.
2.         Kemesraan dalam rumah tangga, terjadi antara pasangan suami istri dalam perkawinan. Biasanya pada tahun-tahun awal pernikahan kemesraan masih sangat terasa, namun bila sudah agak lama biasanya semakin berkurang.
3.         Kemesraan manusia usia lanjut, kemesraan bagi manusia pada usia lanjut berbeda dengan pada usia sebelumnya. Pada masa ini diwujudkan dengan cara jalan-jalan dan sebagainya.
Kemesraan merupakan perwujudan kasih sayang yang telah mendalam. Cinta yang berlanjut menimbulkan pengertian mesra atau kemesraan. Kemesraan adalah perwujudan dari cinta, seperti pasangan kekasih, orang tua dengan anak, kakak dengan adik, guru dengan murid. Kemesraan dapat menimbulkan daya kreativitas manusia. Kemesraan dapat menciptakan berbagai bentuk seni sesuai dengan kemampuan bakatnya. Dalam hubungan suami istri misalnya memluk, menatap, membelai, bergandengan tangan, atau sekedar mendampingi pasangannya. Hadist Rasul mengatakan bahwa “Sungguh bila seorang suami memandang istrinya dengan rasa kasih sayang dalam artian mesra dan istrinya memandang suamni, maka Allah pun akan memandang mereka dengan pandangan kasih sayang. Dan bila suami memegang tapak tangan istrinya, maka dosa-dosa mereka keluar dari celah-celah jari mereka.”
Dengan kata lain, seseorang yang serius dan mempunyai komitmen dengan pasangannya maka dia tidak hanya semata-mata memikirkan bagaimana dicintai oleh pasangannya, memikirkan cintanya sendiri, tetapi juga berusaha memberi cintanya untuk orang yang ia sayangi dan membaginya dengan orang lain.

E) pengaruh budaya barat di Indonesia dan agama di Indonesia.

Kasus :

Pada saat ini banyak sekali budaya barat yang sudah masuk ke dalam Negara Indonesia seperti clubbing dan minum – minuman keras.

Penyelesaian dan pembahasan :

Budaya barat masuk ke Indonesia semenjak zaman penjajahan. Semenjak itulah budaya barat memulai perkembangannya di Indonesia. Pada mulanya, budaya ini belum mempengaruhi semua lapisan masyarakat, karena pada saat itu berlaku sistem kasta yang tidak memungkinkan kalangan masyarakat bawah untuk mengadopsi budaya ini ( Matroji, 2006 : 122 ).
Budaya barat yang mendominasi pada saat itu ialah penggunaan bahasa, cara berpakaian, dan tata krama. Hal ini bisa dilihat dari penggunaan bahasa Belanda sebagai pengantar di sekolah-sekolah kalangan atas. Cara berpakaian seperti pakaian Belanda, dengan topi, tongkat, dan gaun, juga pergaulan pria dan wanita yang lebih terbuka. Misalnya, pria dan wanita yang berbicara berdua dianggap tabu sebelumnya, tapi kemudian dianggap biasa oleh masyarakat, wanita-wanita yang dulunya hanya mengenakan kebaya dan baju kurung mulai mengenakan pakaian yang lebih modis dan terbuka. Setelah Indonesia merdeka, perkembangan budaya barat mulai merata ke seluruh lapisan masyarakat. Sejak itu, budaya barat berkembang dengan cepat di Indonesia. Walaupun bahasa Belanda telah ditukar dengan bahasa Indonesia ketika zaman pendudukan Jepang ( Matroji, 2006 : 162 ), dalam bidang lain pengaruh budaya barat semakin kuat.
Saat ini pengaruh budaya barat tidak hanya sebatas cara berpakaian, pergaulan, tapi juga di bidang pendidikan dan gaya hidup. Subjek yang paling terpengaruh adalah remaja. Bahkan bagi sebagian remaja, gaya hidup barat merupakan suatu kewajiban dalam pergaulan. Banyak factor yang menyebabkan remaja sangat mudah menyerap budaya barat. Hal ini akan dibahas pada pembahasan berikutnya.
  1. Faktor Pendukung Perkembangan Budaya Barat dikalangan Generasi Muda
Budaya Barat berkembang dengan sangat pesat di Indonesia. Perkembangannya tidak hanya terjadi di kota-kota besar, namun telah merambah ke kota-kota kecil, bahkan ke desa-desa. Tanpa disadari, masyarakat telah memadukan budaya Barat dengan budaya Timur dalam aspek kehidupan mereka.
  1. Faktor Internal
Generasi muda memiliki semangat yang tinggi dalam aktivitas yang mereka gemari. Mereka memiliki energi yang besar, yang dicurahkannya pada bidang tertentu, ide-ide kreatif terus bermunculan dari pikiran mereka, walaupun pada sebagian remaja tidak terlihat hal ini. Selain potensi yang besar, generasi muda terutama remaja juga memiliki rasa ingin tahu terhadap hal-hal yang terjadi di sekitarnya. Untuk menuntaskan rasa ingin tahunya, mereka cenderung menggunakan metode coba-coba. Jika kurang berhati-hati, penggunaan metode ini sangat merugikan, karena yang di coba belum tentu sesuatu yang baik.
Hal ini juga terjadi pada saat budaya barat masuk kedalam kehidupan remaja. Sebagai sesuatu yang asing dan baru, budaya ini menarik perhatian mereka. Sebagai contoh, ketika berkembang system belajar yang menyenangkan atau disebut Quantum Learning, remaja cenderung mencoba hal tersebut. Namun hal ini tidak terbatas hanya pada budaya yang bersifat positif, tapi juga pada budaya negatif.
Misalnya, ketika berkembang budaya “clubbing” di kota-kota besar, sebagian besar remaja marasa tertarik untuk mencoba, sehingga ketika sudah merasakan kelebihannya, perbuatan itu terus dilakukan. Tentu saja hal ini tidak terlepas dari peran keluarga dalam membimbing remaja dalam menjalani masa yang sangat sulit ini. peran keluarga ini akan dijelaskan pada subbab selanjutnya.
  1. Faktor Eksternal
Dalam perkembangannya, budaya barat dipengaruhi oleh faktor eksternal dan faktor internal, faktor eksternalnya antara lain keluarga, lingkungan, pergaulan, perkembangan teknologi, dan media massa, berikut penjabarannya.
  1. Keluarga
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, keluarga berperan penting dalam membimbing remaja untuk menentukan yang baik atau tidak untuk dilakukan. Orang tua memegang peranan utama didalam sebuah keluarga. Segala tindakanya akan berpengaruh besar terhadap perkembangan fisik dan psikis anak. Remaja dengan orang tua yang memperhatikan mereka cenderung dapat memilah budaya barat yang berdampak positif atau negatif bagi mereka. Namun juga terdapat sebagian remaja yang bersal dari keluarga yang baik dan harmonis terjebak dalam gaya hidup yang salah. Hal ini dipengaruhi faktor-faktor lainnya.
  1. b.    Kondisi Lingkungan
Lingkungan turut mempengaruhi budaya barat. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, budaya ini cenderung berkembang pesat di kota-kota besar. Kondisi kota besar yang cepat mendapatka informasi baru, menyebabkan masyarakatnya lebih mudah terpengaruh. Ditambah dengan sistem hidup yang terbuka terhadap budaya asing. Namun saat ini, kondisi kota kecil dan perdesaan yang semakin maju memudahkan masuknya informasi-informasi baru. Budaya barat telah teradaptasi sedikit demi sedikit oleh masyarakatnya.
  1. c.     Pergaulan
Faktor yang paling mempengaruhi remaja dalam mengadaptasi budaya barat ialah teman pergaulan. Teman pergaulan ini biasanya merupakan teman sebaya. Bagi sebagian besar remaja, teman memiliki posisi yang lebih penting daripada orang tua. Teman merupakan tempat berbagi kesedihan dan kebahagiaan, tempat mencurahkan rahasia-rahasia dalam dirinya. Oleh karena itu, munculah suatu ikatan ketergantungan dengan teman.
Apabila teman-temannya mengajak kepada sesuatu yang baru, rasa keterikatan itu menghalangi remaja untuk menolak. Jika teman pergaulannya dapat memilah budaya yang baik untuk diadaptasi, hal ini akan menguntungkan diri mereka. Namun, jika teman pergaulannya tidak dapat bersikap bijak, remaja akan terbawa pada sesuatu yang negatif.
  1. d.    Perkembangan Teknologi dan Media Massa.
Perkembangan teknologi yang tidak pernah berhenti, memudahkan remaja dalam mengadaptasi budaya asing. Seperti pada penggunaan Internet, budaya yang berkembang di negara-negara barat dapat dengan cepat diketahui dan diserap oleh remaja. Begitu juga dengan perkembangan media massa. Televisi sebagai media penyampai pesan audio dan visual sering menampilkan tayangan yang telah mencampurkan budaya timur dan barat. Bahkan dalam sebagian tayangan, budaya timur telah hilang.
Tidak cukup hanya dengan media elektronik, media cetak pun turut mempropagandakan gaya hidu barat. Majalah dan tabloid remaja yang mendominasi di Indonesia sarat dengan nilai-nilai asing, juga perkembangan yang terjadi di luar negri.
Seorang peneliti bernama Dawyer Menyimpulkan, sebagai media visual, TV mampu merebut 94 % saluran masuknya pesan dan informasi kedalam jiwa manusia. TV mampu membuat orang pada umumnya mengingat 50 % dari yang mereka lihat dan dengar di TV, walaupun hanya sekali ditayangkan. Atau, secara umum orang akan mengingat 85 % dari yang mereka lihat di TV setelah 3 jam kemudian, da 65 % setelah 3 hari kemudian ( Solihin, 2003 : 136 ). Hal ini akan sangat memudahkan remaja, yang daya ingatnya masih kuat, untuk mengadaptasi budaya barat.
  1. C.   Dampak Positif dan Negatif dari Perkembangan Budaya Barat
    1. Dampak Positif.
      1. Mengubah Sistem Belajar
Pola belajar yang monoton kini telah digantikan oleh system pembelajaran yang disebut dengan “Enjoy Learning”. Sistem ini telah diterapkan oleh banyak Sekolah di Indonesia. Melalui sistem ini, generasi muda dapat merasakan belajar sebagai suatu hal yang menyenangkan dan merupakan suatu kebutuhan.
  1. b.    Memudahkan Jalur Komunikasi dan Informasi.
Budaya barat yang masuk ke Indonesia telah membawa teknologi yang bermanfaat, seperti Televisi, Internet, dan Telepon selular. Jika pada zaman dahulu orang harus menunggu lama untuk mengetahui kejadian di Amerika Serikat , saat ini dapat dengan mudah dilihat di Televisi atau diakses melalui Internet. Untuk komunikasi jarak jauh, kita tidak perlu lagi kekantor pos untuk mengirim surat. Dengan menggunakan Telepon selular, dengan mudah seseurang dapat berkomunikasi dengan orang lain bahkan di Benua yang berbeda. Hal ini memperlancar komunikasi dan informasi di Indonesia.
  1. c.     Mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Dengan adanya pengembangan system belajar serta lancarnya jalur komunikasi dan informasi, memudahkan generasi muda untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di negara lain. Sehingga akan dihasilkan genersai muda Indonesia yang cerdas untuk membangun bangsa.
  1. 2.    Dampak Negatif
    1. Perubahan Gaya Hidup Remaja.
Gaya hidup “hura-hura” sangat mendominasi dikalangan remaja barat. Namun, kebanyakan remaja telah mengadopsi gaya hidup ini. Hal ini tidak terbatas pada kota-kota besar, tapi sudah banyak remaja di kota-kota kecil yang merubah gaya hidup mereka. Remaja denga gay hidup “hura-hura” menjalani hidup sesuai dengan keinginan mereka. Mereka menghabiskan hidupnya untuk melakukan hal-hal yang menyenangkan, berpesta pora, dan menghabiskan waktu dengan sia-sia.

  1. b.    Pergaulan Bebas.
Dalam pergaulan remaja barat, hampir tidak ada “batasan” antara pria dan wanita. Pacaran yang kemudian dilanjutkan dengan pelukan, ciuman, bahkan hubungan badan merupakan hal yang biasa. Dengan adanya pengaruh dari media yang sangat kuat,pergaulan bebas mulai marak dikalanga generasi muda Indonesia. Ironisnya budaya ini telah berkembang hingga kekota yang dikenal dengan julukan “kota pelajar”.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Studi Cinta dan Kemanusiaan serta Pusat Penelitian Bisnis dan Humaniora (LSCK PUSBIH) selam 3 tahun, mulai Juli 1999 hingga Juli 2002, dengan melibatkan sekitar 1.660 responden dari 16 Perguruan tinggi negeri dan swasta di Yogyakarta, diperoleh data bahwa 97,05 % mahasiswinya sudah kehilangan keperawanannya saat kuliah. ( Solihin , 2003 : 39).
Selain karena adanya dukungan media, hal ini juga disebabkan oleh suasana kos yang mendukung di Yogyakarta, yaitu tidak adanya kontrol oleh pemilik kos. Hal ini merupakan sebuah peringatan keras bagi bangsa Indonesia untuk memperbaiki kondisi generasi muda
  1. c.     Hilangnya Rasa Bangga Terhadap Budaya Timur.
Saat ini, hampir sebagian besar generasi muda telah kehilangan jati dirinya sebagai bangsa timur. Hal ini terjadi karena tidak ada lagi rasa bangga terhadap budaya timur. Seorang remaja yang rajin belajar, menghabiskan waktu di perpustakaan dan di rumah, dan patuh pada orang tua dan guru dianggap sebagai orang yang norak, kuno, dan kurang pergaulan.
Sebaliknya, remaja yang nilai-nilainya rendah, menghabiska waktu di mal atau diskotek, melawan pada guru, berontak terhadap keinginan orang tua, dan yang menganut gaya hidup “hura-hura” dianggap sebagai dewa pergaulan. Sehingga banyak remaja yang merubah gaya hidupnya demi pergaulan ( Ilmi , 2007 : 16).
  1. D.   Penanggulangan Dampak Negatif Budaya Barat
Budaya Barat saat ini berkembang pesat di Indonesia, baik yang bersifat positif dan negatif sangat mudah diterima masyarakat, khususnya generasi muda. Pengaruh positif dan negatif ini telah dibahas pada subbab sebelumnya. Para orangtua sangat khawatir atas perkembangan pergaulan remaja saat ini. Oleh karena itu, sebagai generasi muda yang baik kita hendaknya tidak mengikuti budaya barat yang berdampak negatif.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, saat ini remaja yang tidak mengikuti perkembangan yang terjadi akan dianggap kuper atau tidak modern, tetapi remaja sekalian jangan takut karena tidak semua perkembangan yang ada berdampak baik. Untuk selanjutnya penulis akan memberikan solusi cara mengatasi pengaruh budaya Barat yang bersifat negatif, diantaranya sebagai berikut:
  1. Remaja seharusnya dapat memilah dan menyaring perkembangan budaya saat ini, jangan menganggap semua pengaruh yang berkembang saat ini semuanya baik, karena belum pasti budaya barat tersebut diterima dan dianggap baik oleh Budaya Timur kita.
  2. Para Orangtua sebaiknya lebih mendekatkan diri kepada anaknya, dan berusaha menjadi teman untuk anaknya sehingga dapat memberikan saran kepada anak, dan anak pasti akan merasa lebih dekat kepada Orangtua dan akan mengingat saran dari Orangtuanya tersebut.
  3. Pemerintah lebih tegas terhadap peraturan, khususnya penyimpangan perilaku akibat pengaruh budaya asing.
  4. Masyarakat hendaknya membantu pemerintah, dalam menanggulangi perkembangan budaya Barat yang bersifat negatif.


 

 

 

 

 

 

 





BAB III

PENUTUP


Dari pembahasan ini dapat ditarik suatu kesimpulan :
  1. Manusia pada hakikatnya tidak akan dapat terpisahkan dari Cinta kasih dan sayang
  2. Cinta kasih Ideal itu adanya tiga unsur yaitu keterikatan, keintiman dan kemesraan atau sering juga di sebut Segitiga Cinta yang satu sama lain harus sinergi, selaras, seimbang satu sama lain.
  3. Cinta dan kasih mengandung arti yang hamper sama, tapi antara keduanya terdapat perbedaan, yitu cinta lebih mengandung pengertian tentang rasa yang mendalam sedangkan kasih meupakan pengungkapan untuk mengeluarkan rasa mengarah kepada yang dicintai.
  4. Cinta itu mulia, bisa sangat indah, cinta itu sebuah kebahagiaan, tetapi manakala cinta itu tidak sesuai dengan apa yang diharpakan, apa yang diperkirakan dan apa yang didambakan bertolak belakang dari kenyataaan yang sudah terlanjur tercipta dalam angan-angan maka cinta bisa sangat menyakitkan dan menimbulkan penderitaan yang luar biasa.






 

DAFTAR PUSTAKA











Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer